Muna

BPN Muna Kena Sampling, 3.375 Sertifikat PTSL Diaudit Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN

251
×

BPN Muna Kena Sampling, 3.375 Sertifikat PTSL Diaudit Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Tim Audit Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN saat memeriksa di kantor BPN Muna. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan audit kinerja pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Muna yang dilaksanakan pada, 21 sampai dengan 26 April 2025.

Salahuddin Al Ayubi selaku koordinator pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN menerangkan, tujuan audit kinerja ini adalah pertama, untuk meyakini bahwa kegiatan PTSL di Kabupaten Muna telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan ekonomis, kedua, untuk meyakini bahwa pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan PTSL telah sesuai ketentuan peraturan/perundang-undangan, dan yang ketiga, untuk memberikan nilai tambah pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian intern pada kegiatsn PTSL.

Baca Juga :  Proyek Drainase di Muna Barat Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Timbulkan Kerugian

“Jadi audit ini kami akan sampling 291 berkas di 10 desa/kelurahan lokasi PTSL dari total 2.375 sertipikat yang terbit dan telah diserahkan ke pemegang hak,” ujar Salahudin, saat dikonfirmasi di kantor BPN Muna, Jumat (25/04/2025).

Pada saat bersamaan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan terimakasih dan bangga kepada Inspektorat jenderal ATR/BPN, dimana dari 17 kabupaten/kota kantor BPN Kabupaten Muna menjadi salah satu Satker sampling yang dipilih untuk audit kinerja kegiatan PTSL tahun ini.

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna Gandeng Seleb TikTok Alkes Kelor Latih Pelaku Usaha Manfaatkan Medsos

Ali melanjutkan, untuk kelancaran dan suksesnya kegiatan ini, dirinya sudah arahkan kepada seluruh tim ajudikasi PTSL 2024 untuk mendukung dan menyiapkan seluruh dokumen dan evidance yang dibutuhkan, baik itu dokumen mulai dari kegiatan penyuluhan, pengukuran sampai penerbitan dan penyerahan sertipikat.

“Terhadap hasil audit kinerja ini, apabila nantinya ada temuan dan kualitas kerja kami tidak sesuai SOP maka kami sudah komitmen dan siap untuk menindaklanjuti temuan dimaksud sesuai ketentuan perundang-undangan dan menyelesaikannya tepat waktu,” tuturnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Memperpanjang Masa Jabatan 124 Kepala Desa dan Anggota BPD

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!