KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Employee Volunteering dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada anak-anak di Panti Asuhan, Senin (9/3/2026) sore.
Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di lingkungan kerja.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh jajaran pegawai BPJS Ketenagakerjaan Sultra kepada pengelola panti asuhan dalam suasana penuh kebersamaan dan kehangatan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengatakan bahwa program employee volunteering merupakan salah satu upaya untuk menanamkan nilai empati dan kepedulian sosial di kalangan karyawan.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi pegawai untuk terlibat langsung dalam aksi sosial yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan nilai empati dan kepedulian kepada seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap bantuan sembako yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak panti asuhan sekaligus membawa keberkahan bagi semua,” ujar Luky.
Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti ini juga memperkuat nilai kebersamaan, solidaritas, dan semangat gotong royong di lingkungan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berperan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, tetapi juga berupaya hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial,” tambahnya.
Melalui program employee volunteering ini, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara berharap semangat kepedulian sosial di kalangan karyawan terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi yang tidak hanya berfokus pada layanan perlindungan pekerja, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Editor: Hasrul Tamrin











