Ekobis

BP Jamsostek Kendari Siapkan Manfaat Layanan Tambahan Bagi Peserta

424
×

BP Jamsostek Kendari Siapkan Manfaat Layanan Tambahan Bagi Peserta

Sebarkan artikel ini
BP Jamsostek Kendari giat sosialisasikan manfaat layanan tambahan bagi peserta diikuti oleh sekitar 50 perwakilan Perusahaan/Pemberi Kerja, Rabu (6/9). Foto: Ist

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kendari memberi peluang baru kepada peserta aktif untuk memiliki hunian melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, mengatakan saat ini sedang giat-giatnya mensosialisasikan manfaat layanan tambahan dari BP Jamsostek agar bisa diketahui masyarakat umum atau pekerja secara luas agar dapat memanfaatkan program tersebut untuk memiliki hunian ataupun renovasi.

“Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ungkapnya, Selasa (12 September 2023).

Baca Juga :  OJK Sultra Tingkatkan Literasi Keuangan kepada Masyarakat di Desa-Desa 3T

Abdurrohman menjelaskan, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program JHT. Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 17 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 35 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

Baca Juga :  OJK Fokus Penguatan Pada Sektor Jasa Keuangan Inklusif Untuk Mendukung Program Prioritas Nasional

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK),” jelasnya.

Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemerdekaan RI, United E-Motor Gebyar-kan Flash Sale Hingga Rp10 Jutaan

“Pada kegiatan sosialisasi  ini BPJAMSOSTEK menggandeng  Bank BTN dan Perumnas untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja di Prov. Sulawesi Tenggara, dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun. Ini merupakan kesempatan emas bagi peserta BPJAMSOSTEK, untuk itu kami mengajak kepada peserta agar memanfaatkan program MLT ini,” pungkasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!