KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, meluncurkan Program Pariwara Antikorupsi dan menandatangani Piagam Audit Intern Pemerintah Kota Kendari di Aula Samaturu, Balaikota Kendari, Minggu (1/6/2025). Peluncuran ini ditandai penekanan tombol simbolis yang disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, dan pimpinan Forkopimda Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyatakan dukungan penuh terhadap program inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menekankan komitmen nyata Pemkot Kendari dalam memberantas korupsi.
“Pemerintah Kota Kendari mendukung penuh program ini sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas korupsi,” ungkap Siska Karina Imran, dikutip dari akun Kendarikota.go.id, Minggu (1/6/2025).
Ia menegaskan, ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk melawan praktik korupsi, sekecil apa pun di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi agen perubahan, menanamkan nilai integritas dan kejujuran sejak dini, mulai dari rumah dan sekolah, untuk membentuk generasi bermoral.
“Hari ini kita semua harus menyatakan diri sebagai pelopor budaya antikorupsi. Mari kita biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa,” ucapnya
Kegiatan ini juga mencakup pemaparan materi dari Kejari Kendari, Polresta Kendari, dan Inspektur Kota Kendari tentang dampak korupsi dan langkah penindakan. Materi ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN dan pemangku kebijakan dalam mencegah dan menanggulangi tindakan korupsi.
Hadir pula dalam peluncuran program Pariwara Antikorupsi Wakil Wali Kota, Pj Sekda, Ketua DPRD, seluruh Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Direktur Rumah Sakit, Camat, dan Lurah se-Kota Kendari.
Editor: Hasrul Tamrin











