Muna

BPN Muna Menerima Kunjungan Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UHO

3498
×

BPN Muna Menerima Kunjungan Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UHO

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor BPN Kabupaten Muhammad Ali Mustapah bersama Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UHO di Kantor BPN Muna. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) dalam rangka kegiatan kuliah hukum pendaftaran tanah dalam rangkaian program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Muna, Rabu (21 Mei 2025).

Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah, dalam paparannya menjelaskan secara umum perihal penyelenggara pendaftaran tanah sesuai dengan pasal 2 undang-undang pokok agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960, dimana hak menguasai dari negara memberikan wewenang untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa.

Baca Juga :  Bachrun Labuta Pendaftar Pertama di Partai Demokrat sebagai Calon Bupati Muna

Selanjutnya, kata Ali, pada pasal 16 UUPA terkait jenis-jenis hak atas tanah dan pasal 19 perihal kegiatan pendaftaran tanahnya.

“Dari rangkaian pendaftaran tanah ini tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah yang dilakukan secara sederhana, aman, terjangkau, muktahir dan terbuka,” terang Ali.

Ketika Mahasiswa bertanya tentang pendaftaran tanah secara sistemik dan elektronik, Kepala Kantor BPN senior di Sulawesi Tenggara ini menyatakan bahwa BPN Muna telah merampungkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan target dan realisasi 1.500 bidang dan siap diserahkan kepada pemegang hak, sedangkan layanan pertanahan secara elektronik telah diterapkan sejak 2024 sesuai amanat Permen ATR/BPN nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

Baca Juga :  Proyek Drainase di Muna Barat Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Timbulkan Kerugian

“Jadi, mulai kegiatan pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan dan informasi pertanahan, pengukuran bidang tanah, pengaturan dan penataan pertanahan serta pengelolaan pengaduan sudah dilaksanakan secara elektronik,” urainya.

Diakhir kuliah umum, Koordinator Desa (Kordes) Peserta KKN Fakultas Hukum UHO, Rival menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada kantor BPN Kabupaten Muna yang telah menerima kunjungan dan pengayaan ilmu yang mereka dapatkan.

Baca Juga :  Pemda Muna Teken MoU dengan Kejari Muna Dibidang Hukum

“Semoga dapat menjadi bekal untuk bahan kajian kami lebih lanjut dikampus,” cetusnya.

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!