KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah di Desa Masara, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) dihentikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (14/4/2025).
Hal ini dilakukan usai sejumlah masyarakat Desa Masara menggelar aksi demonstrasi di Kantor DLH Muna Barat, menyoroti terkait TPA Sampah tersebut. Pasalnya, selain dekat dengan pemukiman serta tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengabilan keputusan sehingga diduga tidak sesuai prosedural. Maka masyarakat meminta kepada pihak DLH untuk menghentikan aktivitas pembangunan TPA tersebut.
Kepala Dinas DLH Muna Barat, La Edi melalui Kepala Bidan Lingkungan Hidup, Rasidin, mengatakan bahwa penempatan TPA di Desa Masara tersebut sifanya hanya untuk sementara saja dan berdasarkan permintaan pemilik lahan sebagai tindakan pemulihan lingkungan akibat aktifitas pengambilan material selama ini.
Namun pada perjalanannya TPA Sampah tersebut menuai protes dari sejumlah warga Desa Masara, sehingga aktivitas TPA sampah dihentikan.
“Saat ini TPA Sampah di Desa Masara kita hentikan,” ungkapnya.
Selanjutnya, DLH berencana untuk memindahkan ketempat lain karena ada perubahan nomenklatur, TPA menjadi TPST jadi kemungkinan dicarikan lokasi yang paling strategis.
Untuk diketahui, penghentian aktivitas TPA Sampah di Desa Masara dibuktikan dengan surat pernyataan Kepala DLH Muna Barat yang diberikan langsung kepada masyarakat Desa Masara.
Editor: Hasrul Tamrin











