KPU dan Bawaslu

KPU Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pemilih Pindahan

334
×

KPU Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pemilih Pindahan

Sebarkan artikel ini
KPU Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pindah Memilih. (Foto: Ist)
KPU Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pindah Memilih. (Foto: Ist)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pelayanan Pemilih Pindahan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Rapat Koordinasi ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota beserta 221 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Data dan Informasi se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Swiss Bell Hotel Kendari, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga :  KPU Sultra Sukses Lakukan Debat Publik Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kolaka

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPK dalam menjalankan tugas menangani data pemilih pindahan atau DPTh (sebutan di Pilkada). Asril mengingatkan bahwa nomenklatur di Pilkada berbeda dengan Pemilu, di mana di Pilkada disebut DPTh sementara di Pemilu disebut DPK.

“Saya sangat berharap kepada kita semua, mari kita saling bersinergi. Apa yang ada di pikiran kami di provinsi sama dengan teman-teman yang ada di PPK dan PPS. Tentu ini adalah bagian dari kerjasama kita semua, jadi semua informasi yang ada di provinsi agar berkesinambungan dengan kabupaten/kota dan harus sampai di tingkat paling bawah,” ujar Asril.

Baca Juga :  Seluruh Anggota KPU hingga PPK Se-Sultra Berkumpul di Kendari Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Asril juga mengingatkan agar para PPK mengutamakan integritas dan independensi dalam menjalankan tugas.

“Jangan tergoda dengan hal-hal yang akan merusak diri kita. Tentu akan banyak godaan ke depannya,” tegasnya.

Asril menyarankan agar para PPK segera berkumpul dan membicarakan proses pelayanan DPTh setelah kegiatan Rapat Koordinasi selesai.

“Setelah kegiatan ini selesai, agar pulang ke kecamatannya masing-masing untuk kumpul bersama dengan teman PPK yang lain dan membicarakan proses pelayanan DPTh,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sukseskan PDPB Tahun 2025, KPU Kabupaten Wakatobi Koordinasi dengan Disdukcapil

Kegiatan rapat koordinasi ini juga menampilkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!