KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Ketua dan wakil ketua DPRD Kota Kendari periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (30/9/2024). Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi para pemimpin lembaga legislatif Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapan besar kepada tiga unsur pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun Kota Kendari.
“Pimpinan yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Tugas kita bersama adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab tantangan yang ada di Kota Kendari,” ujar Pj Wali Kota.
Ketua DPRD terpilih, La Ode Muh. Inarto, dalam pidato perdananya, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kami akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya menghadirkan solusi yang nyata. DPRD akan menjadi rumah rakyat dan jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Acara pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji serta penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta Ketua Pengadilan Negeri Kendari.
Di akhir acara, Pj Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, OPD lingkup Pemkot Kendari, dan Forkopimda Kota Kendari memberikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD terpilih.
Dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Kendari, diharapkan lembaga ini dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.
Berikut susunan pimpinan DPRD Kota Kendari periode 2024-2029:
– Ketua DPRD: La Ode Muhammad Inarto
– Wakil Ketua I: Rizki Brilian Pagala
– Wakil Ketua II: Irmawati
Laporan: Hasrul Tamrin











