Hukum & Kriminal

Usai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Puluhan Bal, Bea Cukai Kendari Bungkam

469
×

Usai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Puluhan Bal, Bea Cukai Kendari Bungkam

Sebarkan artikel ini
Puluhan bal rokok ilegal diduga tanpa Cukai yang diamankan oleh Bea Cukai Kendari pada Senin, 16 September 2024 lalu. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kantor Bea Cukai Kendari berhasil mengamankan puluhan bal rokok ilegal tanpa cukai di dalam sebuah Mobil Kontainer di depan halaman kantor pada Senin, 16 September 2024, lalu. Ironinya, pasca pengamanan tersebut, Bea Cukai terkesan tertutup atau bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media.

Saaat penangkapan, Rlrokok tanpa cukai tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tenggara, meskipun merek dan jenisnya masih belum teridentifikasi.

Sebelumnya, Humas Bea Cukai Kendari, Mukhlis, saat dikonfirmasi oleh awak salah satu media di Kendari, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Akan tetapi, ia menyatakan bahwa informasi terkait masih dalam tahap pengembangan.

Baca Juga :  Kejari Muna Tahan Mantan Bendahara Bawaslu Muna Dugaan Kasus Korupsi

“Kami memang telah melakukan penangkapan, tetapi detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mukhlis, pada Jumat, 20 September 2024, dikutip dari Kongkritpost.com.

Mukhlis mengaku pihaknya masih belum mengetahui secara pasti dari mana rokok ilegal ini berasal.

“Kami masih menunggu laporan dari tim teknis yang sedang mengumpulkan data di lapangan,” tambahnya.

Menariknya, meskipun barang bukti telah diamankan, hingga saat ini tidak ada yang mengakui kepemilikan rokok-rokok tersebut.

Saat dikonfirmasi kembali, Kamis (26/9), Bea Cukai Kendari seakan menutup diri dan irit bicara terkait perkembangan penanganan barang yang diduga ilegal tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Pencabulan Anak di Muna Akhirnya Kembali Ditahan Polres Muna

Pelaksana Harian (Plh) Humas Bea Cukai Kendari, Andra Dwi P, mengatakan terkait kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan penyelidikan.

“Jadi kami belum bisa buka secara keseluruhan, nanti ditunggu saja, pasti ada waktunya, disampaikan,” katanya, saat dikonfirmasi perkembangan penanganan kasus, Kamis (26/9/2024).

Saat ditanya barang bukti yang diamankan saat penangkapan, ia enggan untuk menyebutkan.

“Ini informasinya sudah kami komunikasikan kepada unit terkait yang tangani, dan masih dalam proses pengembangan, jadi belum bisa kami buka. Di tunggu saja akan ada waktunya,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda Sultra Siagakan Personel Pada Pelantikan Prabowo-Gibran, Jaga Keamanan

“Intinya berita terkait penangkapan di Kontainer itu ditunggu saja karena masih dalam proses pengembangan,” sambungnya.

Dia juga enggan menyebutkan merek dagang dan jumlah rokok yang disita tersebut dengan alasan masih dalam pengembangan. Bahkan dia tidak menyebutkan sampai berapa lama proses pengembangan ini akan dilakukan.

“Sebelum beritanya kami buka secara lebih jauh atau apa, ditunggu saja, pasti ada press releasenya, kalau sudah selesai pengembangannya. Apakah lewat sosial media kami atau seperti apa,” sebutnya.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!