Hukum & Kriminal

Razia Kos-Kosan, BNN Kota Kendari Temukan Dua Warga Positif Narkoba

1039
×

Razia Kos-Kosan, BNN Kota Kendari Temukan Dua Warga Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Razia Kos-Kosan BNNK Kendari. (Foto: Herry CS/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melaksanakan kegiatan Operasi Razia Rumah Kos-kosan di wilayah kerja BNN Kota Kendari, Minggu (04/08/2024).

Hasil operasi ini, dua warga berhasil diidentifikasi terdampak atau positif menggunakan narkotika.

Kepala BNN Kota Kendari, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, SE.,M.Si mengatakan, operasi razia rumah kos-kosan tersebut merupakan representasi dari Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Kepastian Hukum Kejati Sultra Dalam Perkara Penipuan Pengadaan Material Jalan Inner Ringroad Kendari Dipertanyakan

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hingga Surat Perintah Nomor Sprin/253/VIII/KA/PB.01/2024/BNNK tanggal 4 Agustus 2024, tentang melaksanakan kegiatan Operasi Razia Rumah Kos-Kosan di wilayah Hukum BNN Kota Kendari, ” kata Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari.

Petugas BNNK Kendari saat melakukan razia Kos-Kosan. (Foto: Herry CS/KR)

Operasi razia rumah kos-kosan yang dilaksanakan pada Minggu pagi menyasar empat rumah kos di Kota Kendari, diantaranya Rumah Kost Mahkota, Kost Ary, Mess Gatsby dan Kost Pelangi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kopperson Siapkan Kejutan Hukum, Gugat BPN dan Kasasi Putusan Pengadilan

“Pelaksanaan test urine di 4 lokasi rumah kost tersebut dengan jumlah 63 orang, 38 orang perempuan dan 25 orang laki-laki dengan hasil 2 orang dinyatakan positif Sabu inisial E alias DW jenis kelamin perempuan bekerja di tempat hiburan malam dan DS jenis kelamin laki-laki sebagai pekerja tambang,” jelasnya.

Berdasarkan penemuan itu, BNN Kota Kendari melakukan penelusuran apakah yang bersangkutan termasuk jaringan narkoba atau hanya pemakai saja.

Baca Juga :  Kapolda Sultra Terus Ingatkan Personel Jaga Kamtibmas dan Fokus Pengamanan Pilkada 2024

“Jika pemakai kita kedepankan rehabilitasi namun jika termasuk jaringan kita lakukan tindakan jalur hukum,” tegasnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan adanya dukungan dari Satpol PP Kota Kendari dan masyarakat sekitar untuk selanjutnya bersama melakukan pengawasan lingkungan.

 

 

 

Laporan: Herry CS
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!