/*
Breaking News
*/
Kolom Sultra

Pemprov Sultra Siapkan Rp2 Miliar Lebih untuk Pembebasan Lahan Tanggul Sungai Wanggu

40
×

Pemprov Sultra Siapkan Rp2 Miliar Lebih untuk Pembebasan Lahan Tanggul Sungai Wanggu

Sebarkan artikel ini
(Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman mulai memproses pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul pengendalian banjir di kawasan Sungai Wanggu dan Sungai Leppo-Leppo, Kota Kendari.

Ada sekitar 30 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembebasan lahan disebut telah menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan tanah mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara, Marten Effendy Patulak, mengatakan, pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama Wakil Wali Kota Kendari untuk pembebasan lahan.

“Untuk kegiatan pembebasan lahan di Sungai Wanggu dan Sungai Leppo-Leppo, kami sudah melakukan sosialisasi bersama Pak Wakil Wali Kota. Secara umum, masyarakat sudah bersedia tanahnya dibebaskan,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, pembebasan lahan tersebut merupakan kolaborasi Pemprov Sultra, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari dan Pemerintah Kota Kendari sebagai bagian dari persiapan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir berupa tanggul di dua kawasan sungai tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Sultra Kumpul Bersama Para Rektor se- Sultra untuk Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas

Pemerintah Provinsi Sultra bertanggung jawab terhadap pengadaan dan pembebasan lahan, Pemkot Kendari menyiapkan data, sementara pembangunan fisik tanggul akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari.

“Anggaran pembebasan lahannya dari Pemerintah Provinsi melalui APBD Perubahan. Sementara kegiatan fisiknya dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai IV berupa pembangunan tanggul banjir di Sungai Leppo-Leppo dan Sungai Wanggu,” katanya.

Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan tahapan verifikasi serta penandatanganan kontrak dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

KJPP nantinya akan melakukan penilaian terhadap harga tanah milik warga yang masuk dalam area pembebasan lahan. Besaran ganti rugi akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian independen terhadap masing-masing bidang tanah.

“Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi dan penandatanganan kontrak dengan KJPP yang nantinya menghitung harga pembebasan tanah milik masyarakat,” jelasnya.

Adapun lahan yang direncanakan untuk dibebaskan berada pada area sekitar empat meter dari bibir terluar sungai. Dari rencana tersebut, sekitar 30 KK diperkirakan akan terdampak.

Baca Juga :  Kejagung RI Diminta Perintahkan Kejati Sultra Periksa Tiga Mantan Kepala Syahbandar Molawe

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya telah menyetujui proses pembebasan lahan tersebut. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu proses penilaian harga tanah sebelum pembayaran ganti rugi dapat direalisasikan.

“Kurang lebih 30 KK yang terdampak. Mereka sudah setuju, sekarang tinggal proses penetapan harga yang sementara berjalan,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sultra menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar lebih melalui APBD Perubahan untuk membiayai proses pengadaan tanah tersebut. Namun, pencairan dan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat baru dapat dilakukan setelah APBD Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara resmi ditetapkan.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan program normalisasi sungai. Pembebasan lahan dilakukan secara khusus untuk mendukung pembangunan tanggul pengendalian banjir oleh Balai Wilayah Sungai.

“Ini bukan kegiatan normalisasi sungai. Pemerintah Provinsi menangani pembebasan lahannya, sedangkan pembangunan fisik tanggul menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Muhammad Harliansyah, mengatakan program pembangunan tanggul penanganan banjir tersebut konstruksinya sudah disiapkan dan pembangunannya ditargetkan rampung tahun ini.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 untuk Pengamanan Idul Fitri

“Tahun ini InsyaAllah kita akan bangun. Saat ini sedang dipersiapkan pengadaan lahan oleh pemerintah provinsi dan didukung juga oleh Pemerintah Kota Kendari. Itu panjangnya kurang lebih sekitar mungkin 300 meter,” ungkapnya, kepada awak media ditemui di halaman kantor gubernur, pada Rabu (26/8/2026) lalu.

Dikatakan, nantinya tanggul banjir itu bisa mengatasi setidaknya dampak banjir yang pernah dialami warga di sekitar Sungai Wanggu dan diharapkan tidak akan terjadi lagi.

Insyaallah, tahun ini tuntas (pembangunannya) karena sekarang sudah sudah mulai persiapan konstruksi. Hanya masalah lahan dulu kita clear-kan,” imbuhnya.

Pembangunan tanggul di Sungai Wanggu dan Sungai Leppo-Leppo diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir di wilayah Kota Kendari, khususnya di kawasan permukiman yang selama ini berada di sekitar aliran sungai.

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!