/*
Breaking News
*/
Pemkot Kendari

Wali Kota Terima Dua Penghargaan Pemkot Kendari Atas Pengelolaan Hukum dari Kemenkum

26
×

Wali Kota Terima Dua Penghargaan Pemkot Kendari Atas Pengelolaan Hukum dari Kemenkum

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran berpose menunjukkan dua Piagam penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kendari dari Kemenkum. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang tata kelola hukum sebagai peringkat I dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan predikat AA (istimewa) dan nilai 92.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., pada upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, pada Rabu (19/8/2026).

Selain penghargaan JDIH, Pemerintah Kota Kendari juga menerima piagam dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas partisipasi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat sangat baik.

Piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum tersebut bernomor PHN-UM.01.01-1013 Tahun 2026. Sementara penghargaan atas kinerja pengelolaan JDIH diberikan melalui Piagam Nomor PHN-HN.03.05-131.

Baca Juga :  Kebijakan Wali Kota Kendari Terapkan Absensi Face ID kepada ASN Hemat Anggaran TPP Hampir 1 Miliar

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah.

Dalam penilaian JDIH Tahun 2025, Kota Kendari berhasil menempati posisi tertinggi di Sulawesi Tenggara dengan nilai 92 dan predikat AA atau istimewa. Penilaian tersebut menunjukkan pengelolaan dokumentasi hukum daerah telah berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.

JDIH memiliki peran penting dalam menyediakan akses terhadap berbagai produk hukum dan informasi hukum secara terintegrasi. Keberadaannya juga mendukung transparansi serta memudahkan masyarakat maupun aparatur pemerintah memperoleh informasi mengenai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, predikat sangat baik dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperbaiki kualitas regulasi dan tata kelola hukum daerah.

Baca Juga :  PDAM Kota Kendari Luncurkan Maskot dan Layanan 'La Gacor', Responsif Aduan 24 Jam untuk Pelanggan

Dua penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkot Kendari untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang hukum. Pengelolaan informasi hukum yang baik diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Bagi Pemkot Kendari, capaian ini bukan hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas pengelolaan hukum dan dokumentasi regulasi.
Prestasi tersebut memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan dan berbasis pada kepastian hukum.

Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Inovasi Distan Pemkot Kendari Bangun Rumah Burung Hantu Atasi Hama Tikus di Persawahan Amohalo

“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ujar Wali Kota Siska, dilansir dari laman resmi Kominfo Kendarikota.go.id, Kamis (20/8/2026).

Wali Kota menambahkan, penghargaan yang diraih tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kendari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

Dengan raihan peringkat I JDIH se-Sulawesi Tenggara dan predikat sangat baik dalam Indeks Reformasi Hukum 2026, Pemkot Kendari diharapkan mampu menjadikan capaian tersebut sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!