/*
Breaking News
*/
Konawe Raya

Pemilik Lahan Layangkan Somasi ke PT Konutara Sejati Atas Dugaan Pengrusakan Lahan Sawit

37
×

Pemilik Lahan Layangkan Somasi ke PT Konutara Sejati Atas Dugaan Pengrusakan Lahan Sawit

Sebarkan artikel ini
Bukaan lahan milik warga yang diduga digusur oleh PT Konutara Sejati. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KONUT – Tim kuasa hukum pemilik lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tobimeita, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, melayangkan somasi atau teguran hukum kepada PT Konutara Sejati (PT KS).

Somasi tersebut diajukan menyusul dugaan penggusuran dan perobohan tanaman Kelapa Sawit milik petani di kawasan yang diklaim sebagai lahan kemitraan petani dengan PT Damai Jaya Lestari (PT DJL).

Kuasa hukum pemilik lahan, Muhamad Dedy, SH dan Hasan Hinta, SH, menyatakan somasi dilayangkan sebagai bentuk tuntutan agar perusahaan bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan tanaman milik klien mereka, I Gede Budi Hartawan.

“Kami telah melayangkan somasi kepada PT KS agar bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan dan perobohan pohon kelapa sawit milik klien kami,” ujar Hasan Hinta kepada awak media di Kendari, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Camat Lainea dan Kepala Desa Kalo Kalo Apresiasi Kerja Bakti PT TIS Bersama Warga Perbaiki Jalan

Hasan menjelaskan, lahan tersebut telah dikelola masyarakat sejak 1999. Pada 2014, kepemilikan lahan beralih kepada I Gede Budi Hartawan yang kemudian menjalin kemitraan pengelolaan kebun sawit dengan PT DJL melalui skema bagi hasil hingga saat ini.

“Para petani membuka lahan perkebunan sampai akhir tahun 2014 atas pengalihan kepada klien kami I Gede Budi sebagai pemilik lahan yang mana telah menjalin kemitraan di kawasan perkebunan Sawit milik PT DJL sejak tahun 2014 sampai dengan 2026 sekarang ini,” terangnya.

Menurutnya, aktivitas PT KS mulai kembali berlangsung setelah perusahaan tersebut efektif beroperasi pasca perubahan kepemilikan saham pada 29 September 2025, usai perusahaan ini mengalami perubahan kepemilikan kepada perusahaan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK).

Baca Juga :  Oknum Guru P3K SMA di Konawe Selatan Diduga Berbuat Asusila, Korban Minta Keadilan

Ia menyebut, sejak awal Juni 2026 perusahaan mulai melakukan penataan kawasan yang berdampak pada lahan-lahan perkebunan milik warga.

Kuasa hukum menilai penataan kawasan dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat, termasuk para petani yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan sah dan telah bermitra dengan PT DJL.

Mereka juga mengungkapkan, sejumlah kebun kelapa Sawit di sekitar lokasi perusahaan, termasuk yang berada tidak jauh dari kawasan transmigrasi Bali, telah dibuka untuk pembangunan jalan hauling PT KS dan aktivitas perusahaan.

Hasan mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan kuasa hukum PT KS, Ferry Siahaan, pada 26 Juni 2026 sekaligus menyerahkan somasi. Dalam pertemuan itu, menurut Hasan, pihak perusahaan mempertanyakan status kawasan yang disebut berada di wilayah hutan produksi.

Sementara itu, pihak petani tetap meyakini lahan yang dikelola memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan selama ini dimanfaatkan sebagai lahan pertanian serta perkebunan.
Tim kuasa hukum memberikan waktu tujuh hari kepada PT KS untuk memberikan tanggapan atas somasi tersebut.

Baca Juga :  Warga Torobulu Sebut Aktivitas PT WIN Tak Meresahkan, Malah Bawa Manfaat

“Hari ini merupakan batas akhir masa somasi. Apabila tidak ada balasan maupun penjelasan dari PT KS terkait hak milik klien kami, maka kami akan menempuh langkah hukum, baik melalui laporan kepada aparat penegak hukum maupun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan,” tegas Hasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Konutara Sejati belum memberikan keterangan resmi terkait somasi maupun tudingan yang disampaikan kuasa hukum pemilik lahan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!