Muna

BPN Muna dan Pemkab Muna Menyusun KLHS dan RDTR Kota Raha

342
×

BPN Muna dan Pemkab Muna Menyusun KLHS dan RDTR Kota Raha

Sebarkan artikel ini
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Muna melakukan Rapat Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Raha, Foto : Ist.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Muna melakukan Rapat Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Raha yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Muna, Selasa (19 Mei 2026).

Kepala Kantor BPN Muna, Ade Irawadi mengatakan, bahwa rapat ini menjadi bagian pengintegrasian hasil rekomendasi KLHS ke dalam muatan RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046.

Baca Juga :  Dukung Program Pemda, BPN Muna Sertipikatkan Pabrik Jagung di Muna

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan tata ruang wilayah perkotaan yang berkelanjutan, terpadu, dan berwawasan lingkungan guna mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkualitas,” kata Ade Irawadi saat ditemui dikantornya, Rabu (20/5/2026).

Ade menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan rekomendasi KLHS dapat terintegrasi secara optimal dalam dokumen RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046 sebagai pedoman penataan ruang yang mendukung keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan di Muna Bakal Terjadi, Job Fit Akan Diulang

Rapat turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muna, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, unsur perangkat daerah terkait, Pokja KLHS RDTR Kabupaten Muna, serta Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Raha.

Baca Juga :  Makna Hari Kesaktian Pancasila bagi Wakil Bupati Muna

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!