Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 7 Hari

21
×

Pemkot Kendari Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 7 Hari

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat penetapan status tanggap darurat Kota Kendari yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kendari bersama Sekertaris Daerah. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, pada Minggu (17/5/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan status tanggap darurat Kota Kendari pada 11 Mei hingga 17 Mei 2026 akibat bencana hidro meteorologi, meluasnya genangan air di sejumlah wilayah dan berdampak pada ribuan warga di Kendari.

Dilansir dari laman resmi Pemkot Kendari, rapat koordinasi tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tanggal 11 Mei 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kota Kendari. Pertemuan ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, BPBD, camat, serta sejumlah instansi terkait lainnya guna membahas rencana perpanjangan masa tanggap darurat bencana di wilayah Kota Kendari.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Sulap Kawasan Pedestrian MTQ Disulap jadi Ruang Publik Representatif

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam penanganan banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Kota Kendari. Ia meminta seluruh stakeholder bergerak cepat dan bekerja maksimal agar kondisi kota segera kembali normal.

“Semoga seluruh stakeholder Forkopimda, BPBD, camat, mulai hari ini kita bekerja secara maksimal, bagaimana kita memaksimalkan Kota Kendari semoga tidak ada korban, utamanya korban jiwa dalam masalah banjir ini. Dan kita berharap belum sampai tujuh hari ini Kota Kendari sudah kembali normal,” ujar Sudirman.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Audiensi ke Kementan RI Dorong Penguatan Sektor Pertanian, Mentan Sambut Positif

Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi, serta efektivitas pelaksanaan penanggulangan bencana yang masih membutuhkan perhatian dan penanganan lanjutan. Pemerintah Kota Kendari menilai langkah tersebut penting untuk memastikan proses penanganan banjir berjalan optimal.

Melalui status tanggap darurat yang diperpanjang, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, serta percepatan penanganan dampak banjir, baik dari sisi evakuasi warga, distribusi bantuan, hingga normalisasi wilayah terdampak.

Baca Juga :  Disbudpar dan Tim Ahli Cagar Budaya Sidangkan Penetapan Dua Cagar Budaya Baru di Kendari

Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan. Selain itu, masyarakat diminta terus mengikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama selama masa tanggap darurat berlangsung.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!