KOLOMRAKYAT.COM: UNAAHA – Moment perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha merayakan dengan memberikan remisi khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagai wujud pemenuhan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebanyak tiga orang WBP beragama Kristen yang memenuhi syarat menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan IIB Unaaha, Nurhadi, sebagai simbol kehadiran negara yang menghargai perubahan perilaku, kepatuhan, dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan.
“Pemberian remisi bukan hanya hak, tapi juga motivasi agar WBP terus meningkatkan kedisiplinan dan kesungguhan dalam mengikuti program dan memperbaiki sikap serta prilaku,” ungkap Nurhadi, dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menjadi sarana motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
“Kegiatan penyerahan remisi ini menjadi wujud nyata komitmen Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha dalam menjamin pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan, sekaligus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, adil, transparan, dan berorientasi pada pembinaan serta pemulihan sosial,” pungkasnya.
Editor: Hasrul Tamrin











