HeadlineKolom Metro

34 Lurah dan 2 Camat Lingkup Pemkot Kendari dapat Sanksi Pembinaan

762
×

34 Lurah dan 2 Camat Lingkup Pemkot Kendari dapat Sanksi Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala. (KOLOMRAKYAT.COM)
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala. (KOLOMRAKYAT.COM)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sebanyak 34 Lurah dan 2 Camat lingkup Pemerintah Kota Kendari mendapatkan sanksi pembinaan khusus dari Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Sanksi tersebut diberikan lantaran seluruh aparatur sipil abdi negara itu tidak hadir atau alpa saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI ke-78 pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala membenarkan perihal sanksi pembinaan kepada Lurah dan Camat yang tidak hadir saat upacara penurunan bendera tersebut.

“Itu bentuk perhatian khusus pimpinan (Pj Wali Kota,red) kepada teman-teman yang disinyalir tidak patuh pada undangan pimpinan pada HUT Proklamasi RI, itu soal nasionalisme dan wawasan kebangsaan,” ungkap Ridwansyah, Senin (21 Agustus 2023).

Baca Juga :  APSI Sultra dan Ditbinmas Polda Sultra Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadan

Sekda mengatakan mereka yang tidak hadir tersebut telah dilakukan pemanggilan khusus untuk di dengarkan apa alasannya kenapa tidak hadir, padahal tempat sudah disiapkan tempat pake tenda dan kursi, sehingga harus ada perlakuan khusus para ASN tersebut dari pimpinan.

“Sanksi yang diberikan yah hanya Pembinaan khusus tidak lebih dari itu. Semua akan didengarkan keterangannya masing-masing setelah itu ada pembinaannya, seperti penataran mental ideologi atau penataran P4,” terangnya.

Dia mengungkapkan jumlah Lurah yang mendapatkan pembinaan itu berjumlah 34 Lurah dan 2 orang Camat. Semua tidak hadir saat upacara HUT RI. Namun ia masih enggan untuk menyebutkan identitas Camat yang dimaksud.

Baca Juga :  Kapal Jetliner yang Kandas di Perairan Pelabuhan Ikan Pasar Laino Berhasil Dievakuasi

“Karena upacara ini kita anggap penting HUT RI, makanya mereka ini harus diberikan pembinaan. Namanya nanti dulu lah,” tegasnya mengakhiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Camat dan Lurah yang mendapatkan sanksi pembinaan khusus gegara Alpa saat mengikuti upacara penurunan bendera HUT RI adalah:

Camat:
1. Camat Wua-wua
2. Camat Kadia, dan
3. Camat Abeli

Lurah:
1. Lurah Kampung Salo
2. Lurah Kendari Caddi
3. Lurah Kassilampe
4. Lurah Mangga Dua
5. Lurah Mata
6. Lurah Kandai
7. Lurah Benu-benua
8. Lurah Tipulu
9. Lurah Labibia
10. Lurah Anggilowu
11. Lurah Wawombalata
12. Lurah Tobuuha
13. Lurah Lalodati
14. Lurah Punggolaka
15. Lurah Watulondo
16. Lurah Abeli Dalam
17. Lurah Wowawanggu
18. Lurah Anaiwoi
19. Lurah Pundambea
20. Lurah Kadia
21. Lurah Wua-wua
22. Lurah Mataiwoi
23. Lurah Wundudopi
24. Lurah Padaleu
25. Lurah Anduonuhu
26. Lurah Rahandouna
27. Lurah Anggoeya
28. Lurah Wundumbatu
29. Lurah Talia
30. Lurah Lapulu
31. Lurah Puday
32. Lurah Anggalomelai
33. Lurah Poasia
34. Lurah Lahundape (izin).

Baca Juga :  Polemik Penyitaan Kosmetik Tanpa Prosedur oleh BPOM Berlanjut di Meja DPRD Sultra

Berdasarkan pantauan awak media di kantor Wali Kota Kendari, beberapa Lurah dan Camat yang mendapatkan sanksi pembinaan terlihat menghadap langsung kepada Sekretaris Daerah dan ada juga yang langsung mendapatkan pembinaan dari Inspektorat.

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!