EkobisHeadline

1.293 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan oleh Botasupal Sulawesi Tenggara

48
×

1.293 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan oleh Botasupal Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 1.293 lembar uang palsu (UPAL) dimusnahkan oleh Forum Botasupal Sultra. Foto: Ist/KR
Sebanyak 1.293 lembar uang palsu (UPAL) dimusnahkan oleh Forum Botasupal Sultra. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu Pemalsuan uang (Botasupal) Sulawesi Tenggara memusnahkan 1.293 lembar uang palsu yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui Forum Botasupal Provinsi Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan di Kota Kendari, Selasa (31 Oktober 2023).

Pemusnahan dilakukan oleh Kabinda Sulawesi Tenggara Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana sekaligus Koordinator Botasupal Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara Doni Septadijaya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Ramadhani SH., MH, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan Kepala Sekretariat Kantor DJPb Sulawesi Tenggara Bapak Adib Adli.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Doni Septadijaya, menjelaskan, uang palsu (UPAL) tersebut adalah hasil temuan uang palsu yang berasal dari laporan perbankan dan masyarakat yang dikumpulkan sepanjang tahun 2020 s.d 2023 di wilayah Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Telkomsel Area Pamasuka Jamin Kenyamanan Layanan Selama Ramadan dan Idul Fitri

“Kegiatan pemalsuan uang rupiah merupakan tindak pidana yang mengurangi kepercayaan masyarakat atas alat pembayaran sah negara, dengan adanya forum ini diharapkan anggota Botasupal dan Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kesamaan persepsi atas penanganan tindak pidana pemalsuan uang rupiah yang merupakan tindak pidana khusus yang diatur dalam undang-undang mata uang,” ungkapnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/223) malam.

ini tampilan gambar iklan:

Bapak Doni Septadijaya, menyatakan temuan Upal mayoritas diperoleh dari klarifikasi perbankan pada Bank Indonesia. Sementara sampai dengan saat ini laporan dari masyarakat Sulawesi Tenggara relatif minim. Padahal, masyarakat menjadi pihak utama yang dirugikan dari peredaran Upal.

“Oleh karenanya, Botasupal mendorong perluasan informasi pelaporan Upal langsung oleh masyarakat. Bila ada masyarakat yang melaporkan langsung artinya terdapat peningkatan pemahaman keaslian Uang Rupiah dan kepedulian masyarakat secara umum,” tutur Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Sultra.

Baca Juga :  IM3 Kembali Hadirkan Festival Musik Pestapora, Ajak Generasi Muda untuk Nikmati Serunya Hidup Simpel

Sementara itu, Kepala BIN Daerah, Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana, menyatakan fenomena peredaran uang palsu berisiko menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara itu sendiri.

“Padahal uang adalah kebutuhan primer yang menjamin kelancaran transaksi sebagai landasan perputaran ekonomi sehingga diperlukan dukungan seluruh pihak utamanya anggota Botasupal untuk menekan tingkat pemalsuan dan peredaran rupiah palsu melalui penegakan sebagai langkah kongkret pemberantasan peredaran uang palsu,” katanya.

Bank Indonesia terus melakukan kegiatan edukasi peningkatan pemahaman keaslian uang rupiah masyarakat dengan program Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah diberbagai daerah, ditahun 2023 ini saja sudah dilakukan 144 kegiatan sosialisasi berbasis diseminasi komunitas.

Baca Juga :  Telkomsel Didaulat sebagai Salah Satu Pendiri Autonomous Networks di Dunia

Selain itu, untuk mendorong kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran dengan penggunaan QRIS yang cepat, mudah, aman handal dan pemanfaatan BI-FAST untuk transfer antar bank murah untuk ritel maupun wholesale dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Olehnya itu, Botasupal bersama Stakeholder terutama media massa diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait temuan uang palsu untuk dilaporkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku tanpa ragu.

Pemusnahan uang palsu turut dihadiri oleh anggota Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Inteligen Nasional (BIN) Daerah se-Sulawesi Tenggara dan menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia, Kejaksaan dan Polda Sulawesi Tenggara.

 

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!