KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., memimpin rapat percepatan pertumbuhan ekonomi di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (15/8/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Menurut Wali Kota, seluruh daerah, termasuk Kota Kendari, memiliki mandat untuk berkontribusi terhadap pencapaian target tersebut.
“Pertemuan ini adalah langkah koordinasi awal seluruh unsur yang terlibat, untuk memastikan ketersediaan data dan informasi dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ia memaparkan sembilan langkah konkret yang harus dilakukan, yakni: percepatan realisasi APBD; percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN); percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah; pengendalian harga bahan pokok; pencegahan ekspor dan impor ilegal; perluasan kesempatan kerja; peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal; peningkatan output industri manufaktur sesuai potensi lokal; dan mempermudah perizinan perusahaan.
Siska menegaskan, setiap instansi dan OPD harus menugaskan penanggung jawab (PIC) yang berkoordinasi dengan Bappeda Kota Kendari untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada masing-masing OPD.
“Laporan hasil capaian dikirim melalui portal Kemendagri setiap tanggal 20 bulan berjalan, dengan tenggat internal Kota Kendari satu minggu sebelumnya,” bebernya.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, menjelaskan bahwa dari sembilan langkah tersebut, pihaknya telah melakukan breakdown sehingga terlihat jelas pembagian tugas masing-masing Penanggung Jawab (PIC).
“Tugas-tugas ini melibatkan OPD Pemkot Kendari, instansi vertikal, dan BUMN seperti PLN, Pelindo, Pertamina, maupun Bulog. Dengan begitu, setiap pihak memahami perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Saiful.
Selanjutnya Bappeda Kota Kendari akan melaporkan progres pertumbuhan ekonomi sesuai 9 langkah konkret melalui portal kemendagri pada tgl 19 Agustus, paling lambat 20 Agustus.
Editor: Hasrul Tamrin