KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran – Sudirman resmi menerima surat dukungan B1-KWK dari Partai Golkar untuk maju mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah walikota (Pilwali) Kendari Tahun 2024.
Surat dukungan model B1KWK tersebut diberikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia dan diterima langsung oleh Siska Karina Imran bersama Sudirman, didampingi pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Selain itu, saat penerimaan surat dukungan itu juga turut hadir mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) Ketua DPD II Golkar Kendari Inarto, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Kota Kendari La Ode Ashar dan sejumlah kader Golkar lain.
Dalam surat dukungan yang diberikan, Partai Golkar merekomendasikan Siska Karina Imran untuk bertarung sebagai calon Wali Kota Kendari dan Sudirman sebagai calon wakil Wali Kota Kendari.
Siska mengucapkan terimakasih banyak atas surat dukungan dari Partai Golkar yang diberikan kepadanya bersama Sudirman untuk maju mencalonkan diri pada pemilihan walikota Kendari.
“Alhamndulillah, benar (surat dukungan, red) dari Partai Golkar,” katanya, saat dihubungi via seluler oleh awak media dari Kendari, Kamis (15/8/2024).
Atas kepercayaan yang diberikan oleh partai berlambang pohon beringin itu, Siska berkomitmen akan mengikuti dan menjalankan semua intruksi yang menjadi arahan dari Partai Golkar.
“Terima kasih banyak pada Partai Golkar termasuk di tingkat DPP, DPD, DPC kabupaten/kota,” tuturnya.
Sementara itu, Sudirman, mengatakan bahwa ia dan Siska telah mendapat dukungan lebih dulu dari Partai NasDem (5 kursi) dan PAN (4 kursi). Dengan tambahan dukungan Partai Golkar (6 kursi), maka total keseluruhan pencapaian kursi yang diperoleh sebanyak 15 kursi.
“Alhamndulillah, kami berterima kasih kepada Partai NasDem, PAN, dan Golkar. Tentu, kami berkomitmen akan mengibarkan bendera kemenangan untuk partai yang telah mengusung kami di Pilwalkot Kendari,” imbuhnya.
Editor: Hasrul Tamrin











