Partai PolitikPolitik

Siska Karina Imran Kantongi Dua Surat Tugas dari Partai Politik untuk Maju Pilwali 2024

97
×

Siska Karina Imran Kantongi Dua Surat Tugas dari Partai Politik untuk Maju Pilwali 2024

Sebarkan artikel ini
Siska Karina Imran saat menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Setelah mengikuti serangkaian pendaftaran penjaringan bakal calon (bacalon) Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) akhirnya mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Rabu (8/5/2024).

Dalam surat tugas yang ditandatangani oleh Sekjen DPP Demokrat, Teuku Riefky Harsya, ada enam point yang menjadi arahan untuk SKI.

Pertama, melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya agar persyaratan dukungan 20 persen bisa terpenuhi. Kedua, mencari dan segera mengusulkan bakal calon wakil. Ketiga, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat.

Baca Juga :  Bachrun Labuta Pendaftar Pertama di PDI-P Muna sebagai Calon Bupati, Ketua DPC: Beliau Bagian dari Partai

Keempat, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil survei. Kelima, surat tugas tersebut diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai etika politik. Terakhir, surat tugas ini akan berlaku selama sebulan dan berakhir pada 7 Juni 2024.

Dengan adanya surat tugas itu, SKI mengaku siap menunaikan semua titah DPP Partai Demokrat. Selain itu, juga berkomitmen akan menjalankan serta membawa Partai Demokrat meraih kemenangan dalam Pilwali Kendari 2024.

Baca Juga :  Leni Adriani Surunuddin Resmi Daftar Calon DPD RI, Siap Perjuangkan Aspirasi Perempuan dan Generasi Muda

“Alhamndulillah, ini adalah langkah awal saya dalam menatap Pilwali Kendari. Semua amanah dan pesan-pesan yang disampikan oleh DPP Partai Demokrat akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya, dalam keterangan tertulisnya yang ditemukan awak media ini, Rabu (8/5/2024).

Untuk diketahui, Partai Demokrat memiliki 4 kursi DPRD Kota Kendari hasil Pemilu 2024 lalu. Masih butuh 3 kursi lagi untuk memenuhi syarat minimal dalam pencalonan Wali Kota Kendari.

Baca Juga :  KPU Konsel Lantik 125 Orang PPK, Diminta Bekerja Profesional Sukseskan Pilgub dan Pilbup 2024

Sebelumnya, Siska Karina Imran juga telah menerima surat penugasan dari Partai Golkar untuk maju pada pemilihan wali kota nanti.

Surat penugasan tersebut diterima SKI pada acara silaturahmi dan pengarahan Ketua Umum Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah di Jakarta pada Sabtu, 6 April 2024.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!