/*
Breaking News
*/
Kolom Sultra

Kapolda Sultra Bersilaturahmi dengan Kerukunan Masyarakat Maluku, Ajak Perkuat Persatuan dan Tangkal Hoaks

23
×

Kapolda Sultra Bersilaturahmi dengan Kerukunan Masyarakat Maluku, Ajak Perkuat Persatuan dan Tangkal Hoaks

Sebarkan artikel ini
(Foto: Hasrul/KR)
(Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, mengajak Kerukunan Masyarakat Indonesia Maluku (KMIM) Sultra memperkuat persatuan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolda Sultra bersama Wakapolda saat bersilaturahmi dan berdialog dengan pengurus serta anggota KMIM Sultra di Sekretariat KMIM, Rabu (28/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Ia menyampaikan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menyerap aspirasi, mendengarkan persoalan warga, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Polisi harus hadir di tengah masyarakat, menghimpun informasi dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri yang mengedepankan kedekatan polisi dengan masyarakat. Di wilayah Sultra, implementasinya diwujudkan melalui program Jaga Bumi Anoa.

Program tersebut mencakup lima aspek utama, yakni jaga masyarakat, jaga wilayah, jaga lingkungan, jaga persatuan, dan jaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Tidak Ada Bukti Pidana, TB Samudera Luas 8 dan TK Indonesia Jaya Bebas Berlayar

Menurutnya, kelima aspek itu menjadi pedoman bagi jajaran Polda Sultra dalam menjalankan tugas agar kehadiran kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain Kamtibmas, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Arus informasi yang begitu cepat berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, provokasi, penipuan daring, hingga informasi yang dapat memicu keresahan.

Ia menekankan pentingnya memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Kita harus mengklarifikasi apakah informasi yang beredar itu akurat atau justru hoaks, bohong, dan bersifat memprovokasi,” pesannya.

Kapolda turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergesa-gesa menyebarkan informasi hanya karena ingin menjadi orang pertama yang membagikannya. Kebiasaan tersebut dapat memperluas penyebaran informasi yang belum tentu benar.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh informasi negatif di media sosial, termasuk yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kejahatan digital.

Menurut Kapolda, kewaspadaan bersama sangat diperlukan agar perkembangan teknologi tidak menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk merugikan masyarakat.

Baca Juga :  DPP Apresiasi Rakerwil DPW LIRA Sultra, Diharapkan Perkuat Sinergi dan Pengawasan Anggaran

Pada kesempatan itu, Kapolda mengapresiasi keberadaan masyarakat Maluku di Sultra yang dinilainya mampu menjaga hubungan baik dan berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kabar baiknya, orang Maluku di Sultra ini adalah bisa menjaga dirinya supaya tidak menjadi korban kejahatan, juga bisa menjaga dirinya supaya tidak menjadi pelaku kejahatan yang terprovokasi, dan itu bisa dilihat tidak ada yang terlibat dengan hukum,” ucap Kapolda.

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua KMIM Sultra, Yunus Papilaya, SH, menjelaskan bahwa keberadaan masyarakat Maluku di Sulawesi Tenggara telah berlangsung sejak sekitar 1940-an. Namun, organisasi kerukunan tersebut baru terbentuk pada 1980.

Ia mengatakan, KMIM telah mengalami beberapa kali pergantian kepengurusan. Meski masyarakat Maluku dan Maluku Utara kini berada dalam wilayah administrasi provinsi berbeda, pihaknya tetap berupaya mempertahankan persatuan dalam satu wadah kerukunan di Kendari.

Menurut Yunus, semangat kebersamaan juga tercermin dalam kehidupan anggota yang berasal dari latar belakang agama berbeda, terutama Islam dan Kristen.

Baca Juga :  RS Jantung Oputa Yi Koo Sukses Lakukan Dua Operasi Jantung Terbuka, Pasien BPJS Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

“Kalau ada kegiatan hari besar Islam, kami lakukan bersama. Begitu juga kegiatan hari besar Kristen, kami juga lakukan bersama,” ungkapnya.

Yunus menegaskan, KMIM bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik tertentu. Organisasi tersebut, kata dia, berkomitmen mendukung pemerintah serta menjaga solidaritas dengan masyarakat lainnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Maluku di Sultra berupaya menjaga hubungan harmonis dan menghindari persoalan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Melalui pertemuan tersebut, Yunus berharap Kapolda, Wakapolda, dan jajaran Polda Sultra dapat memberikan pembinaan serta arahan kepada pengurus dan anggota KMIM agar kegiatan organisasi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami sangat membutuhkan pembinaan, arahan, dan petunjuk dari Bapak Kapolda serta jajaran, sehingga kegiatan kerukunan masyarakat Maluku di Sulawesi Tenggara dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” tuturnya.

Silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat Maluku sekaligus mendorong terciptanya situasi keamanan yang kondusif, toleransi antarumat beragama, serta persatuan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!