AdvetorialPemkot Kendari

Sebulan, Pemkot Kendari Tuntaskan 116 Aduan Keluhan Masyarakat Lewat Call Center 112

228
×

Sebulan, Pemkot Kendari Tuntaskan 116 Aduan Keluhan Masyarakat Lewat Call Center 112

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Wakilnya saat meninjau langsung penggunaan layanan Call Center 112. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Upaya Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan Call Center 112 membuahkan hasil. Sejak diresmikan beberapa waktu lalu, pengelola Call Center telah menerima aduan sebanyak 5.982 panggilan masuk.

Layanan panggilan darurat Call Center ini diluncurkan tepat pada momen 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman, pada Selasa, 10 Juli 2025.

Dapat diakses dengan mudah dan gratis, cukup dengan menekan 112 dari ponsel tanpa pulsa, pada layanan ini masyarakat bisa melaporkan kejadian-kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, permintaan ambulance, serta gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Seluruh laporan akan langsung diterima oleh petugas Call Taker, dan diteruskan ke OPD teknis melalui sistem dispatcher untuk ditindaklanjuti dan ditangani secara cepat.

Sistem layanan Call Center dilengkapi fitur perekaman otomatis yang mencatat suara penelepon, nomor telepon, serta titik lokasi pelapor melalui GPS, sehingga laporan dapat diverifikasi secara akurat dan real-time oleh petugas.

Berdasarkan catatan petugas pengelola layanan Call Center dari Dinas Kominfo Kota Kendari, evaluasi awal selama dua puluh hari layanan berjalan, total jumlah panggilan masuk sudah mencapai sebanyak 5.982. Panggilan dalam antrean sebanyak 2.238 (panggilan yang belum dijawab namun sudah tercatat dalam sistem sebagai notifikasikan).

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Muhamad Yusup Puji Pembangunan Kota Modern IKN Presiden Jokowi

Selanjutnya, panggilan tidak terjawab sebanyak 3.744, yang terdiri dari panggilan valid sebanyak 2.522 dan panggilan tidak valid (prank/ghost call): 1.222. Panggilan valid merupakan komunikasi berdurasi di atas 10 detik, namun sebagian besar bukan kondisi darurat, melainkan konsultasi atau informasi umum, sedangkan panggilan tidak valid (prank/ghost call) didominasi oleh panggilan iseng tanpa suara atau langsung ditutup. Jumlah ini mencapai sekitar 33% dari total panggilan, dan sangat mengganggu efisiensi layanan.

Sementara itu, dari total panggilan atau laporan yang masuk dalam kurun waktu sebulan terakhir laporan darurat yang telah ditindaklanjuti langsung sebanyak 166 laporan yang merupakan aduan yang terverifikasi sebagai kedaruratan dan segera ditangani oleh OPD teknis di lapangan.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, telah menyampaikan dan menegaskan bahwa peluncuran Call Center 112 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen pemerintah kota dalam memastikan setiap warga mendapatkan akses cepat terhadap bantuan ketika nyawa dan keselamatan dipertaruhkan.

Baca Juga :  Amir Hasan Resmi Dilantik jadi Sekda Kota Kendari

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi, namun masih banyak yang belum memahami peruntukan nomor darurat 112.

Bahkan, lanjut dia, beberapa aduan seperti ponsel terkunci atau SIM card terblokir seharusnya tidak dilaporkan ke layanan ini. Lucunya lagi, ditemukan laporan fiktif yang menyebabkan petugas turun ke lapangan tanpa adanya kejadian nyata.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan ini. Prank call bukan hanya mengganggu, tetapi juga dapat menunda penanganan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sahuriyanto.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa tingginya jumlah panggilan masuk merupakan indikator bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya layanan darurat.

“Layanan 112 ini adalah jembatan cepat antara masyarakat dan pemerintah. Namun angka prank call yang tinggi juga jadi perhatian serius. Edukasi masyarakat menjadi prioritas utama ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah (OPD) agar respons yang diberikan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Kepala Bidang E-Government, Hery, menegaskan bahwa Call Center 112 menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik Kota Kendari. Ia menjelaskan bahwa selain sebagai jalur komunikasi darurat, sistem ini juga berfungsi sebagai pusat data yang dapat dimanfaatkan untuk memetakan potensi risiko dan kebutuhan layanan langsung di masyarakat.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Bakal Tata Pedestrian Sekitar Tugu MTQ Seperti Ini

“Laporan yang masuk secara otomatis tersimpan lengkap, termasuk suara penelpon, nomor telepon, dan titik lokasi. Ini sangat membantu kami dalam memetakan pola kejadian di lapangan dan bisa menjadi dasar kebijakan cepat,” jelas Hery.

Ia menambahkan bahwa aduan masyarakat tidak hanya terkait bencana atau kecelakaan, tetapi juga menyangkut pelayanan umum seperti gangguan PLN, lampu jalan, PDAM, hingga permintaan ambulans. Menurutnya, data tersebut dapat dijadikan alat bantu dalam menyusun inventarisasi permasalahan kota secara digital dan terukur.

Pemerintah Kota Kendari mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan Call Center 112 secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat yang sebenarnya. Layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses cepat, mudah, dan responsif kepada warga. Satu laporan tidak bertanggung jawab dapat menghambat penanganan satu nyawa yang benar-benar membutuhkan bantuan. (Adv)

 

 

Laporan/Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!