Ekobis

PT Vale Raih Perpanjangan Izin Operasi Usaha Pertambangan Khusus

13
×

PT Vale Raih Perpanjangan Izin Operasi Usaha Pertambangan Khusus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOLOMRAKYAT.COM: PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau Perseroan, IDX Ticker: INCO) resmi menerima perpanjangan izin operasi (untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035) setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale.

CEO dan Presiden Direktur Perseroan, Febriany Eddy mengatakan, IUPK yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi Perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.

Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan. Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang- undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Baca Juga :  IndiHomeTV Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama Pelaku Industri Kreatif Tanah Air

“Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10% dari Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah,” katanya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima ini, Rabu (15/5/2024).

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK (termasuk telah selesainya divestasi PT Vale sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024), IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (sampai dengan 28 Desember 2035). IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bank Indonesia Wilayah Sultra Siapkan Uang 1,9 Triliun untuk Kebutuhan Selama Ramadan dan Idul Fitri

Febriany Eddy, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak.

“Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan, guna memberikan manfaat sebesar-besanya bagi semua pihak,” pungkasnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:
Baca Juga :  Segera Miliki, New Honda BR-V N7X Edition Ada di Kendari Stylish untuk Mobil Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!