KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, melalui Dinas Perdagangan, DLHK, dan Satpol PP, melaksanakan pembersihan dan penertiban di Pasar Sentral Wua-Wua, pada Selasa, 17 September 2024, kemarin.
Pembersihan dan penertiban kembali pasar ini sebagai upaya dan langkah awal Pemerintah Kota Kendari dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup untuk memanfaatkan pasar ini, sebagai wadah bagi para pedagang dan/atau pelaku UMKM.
Sebelumnya, Pasar Sentral Wuawua ini sangat terbengkalai, para penjual atau pedagang minim beraktivitas di sini karena kurangnya pengunjung. Para pedagang terpaksa harus keluar berjualan di teras pasar. Sebahagian, memilih pergi meninggalkan pasar.
Kepala Dinas Perdagangan Kendari, Alda Kesutan Lapae, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan pasar.
Pembersihan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat setempat, yang memungkinkan proses penertiban berlangsung tanpa mengganggu pedagang maupun pengunjung.
“Di hari terakhir pembersihan, tim pemerintah melakukan peninjauan untuk memastikan pasar kembali dalam kondisi semula, agar dapat beroperasi secara efisien seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Alda Kesutan.
Ia juga menambahkan bahwa Pasar Sentral Wuawua sebelumnya dikenal sebagai pusat keramaian dan aktivitas ekonomi di Kendari. Upaya revitalisasi ini bertujuan mengembalikan kejayaan pasar tersebut.
Langkah ini merupakan arahan dari Pj Wali Kota Kendari, yang berkomitmen memulihkan kondisi pasar ke tingkat optimal.
“Setelah pembersihan selesai, pemerintah berencana melanjutkan penataan dengan fokus pada pedagang yang masih berada di pinggiran jalan, seperti di Pasar Panjang dan pasar lainnya. Ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mengatasi masalah penataan pasar yang telah diperhatikan sejak era wali kota sebelumnya,” jelasnya.
Revitalisasi pasar ini tidak hanya berfokus pada kebersihan fisik, tetapi juga pada penciptaan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi semua pihak. Dengan penataan ini, diharapkan pedagang dapat beroperasi lebih baik, dan pengunjung merasakan kenyamanan saat berbelanja.
Editor: Hasrul Tamrin