KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pekab) Muna melakukan seminar pendahuluan penyusunan dokumen analisa/kajian kebutuhan daerah untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perum Sugi Patani, Rabu (18 Desember 2024).
Pemkab Muna melakukan kerjasama penyusunan dokumen BUMD Perum Sugi Patani dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO).
Dalam sambutannya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan, pembentukan BUMD Perum Sugi Patani merupakan kebutuhan Kabupaten Muna dalam memajukan daerah.
“Sesuai visi misi Pemda Muna ke depan kita fokus pada industrialisasi pertanian, peternakan, dan perikanan, maka dibutuhkan BUMD Perum Sugi Patani,” kata Bachrun diacara itu, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memangkas alur administrasi dalam pengelolaan APBD untuk kegiatan yang produktif maka dibutuhkan BUMD, sehingga lebih cepat, efektif dan efisien.
“Kita akan berusaha BUMD Perum Sugi Patani bisa secepatnya berkontribusi langsung untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara Kabag Ekonomi Setda Muna, La Ode Sairuddin, menyampaikan, kegiatan hari ini sebagai langkah awal dan selanjutnya akan dilakukan analisa kelayakan usaha dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dia menambahkan, selain itu, juga akan digunakan untuk pengelolaan aset daerah yang lain seperti pasar laino, area SOR La Ode Pandu, Pabrik jagung di Bea, tempat pelelangan ikan dan tempat destinasi wisata.
“Setelah analisa kebutuhan dan kelayakan selesai, semua dokumen akan dipresentasikan ke Menteri dalam negeri,” ungkapnya.
“Setelah mendapat persetujuan Mendagri, maka akan disusun Perdanya berdasarkan naskah akademik dan secepatnya akan diselesaikan sehingga BUMD Perum Sugi Patani bisa beroperasi,” sambungnya.
Dia menyampaikan, bahwa ini adalah sarana untuk memulai bisnis yang dinakhodai oleh Pemkab Muna dalam percepatan pembangunan daerah.
“InsyaAllah pengelolaannya nanti memiliki nilai keuntungan yang akan dinikmati daerah,” cetusnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin