KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna terus berupaya untuk menghasilkan sumber-sumber pendapatan daerah yang baru sekaligus berdampak langsung pada masyarakat. Terkini, Bupati Muna Bachrun Labuta, menjajaki skema pertanian kontrak dengan Pemda DKI Jakarta yang berlangsung di Gedung Balai Kota DKI, Kamis (18 September 2025).
Pemda Muna dihadiri oleh Bupati Muna Bachrun Labuta, didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Samaul Bait. Dari pihak Pemda DKI hadir langsung Wakil Gubernur DKI, Rano Karno, didampingi Kepala Dinas Peternakan DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mewakili Kepala Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi Mutiara, Kepala Bagian Pemerintahan Kerjasama di DKI Jakarta Yudi Hermawan Adiwikarta.
Bachrun Labuta mengatakan upaya ini merupakan bagian dari fokus Pemda Muna dalam pembangunan peternakan. Yang mana hal tersebut bagian dari visi-misi pemerintahan yakni industrialisasi Jati.
“Pertanian kontrak (contract farming) ini merupakan bagian integral dalam pembangunan sektor pertanian yang berperan penyediaan protein hewani, lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pengembangan potensi wilayah. Kita coba gagas ini. Tidak ada yang tidak mungkin jika kita berusaha dan memulainya,” ucap Bachrun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyambut baik rencana Pemkab Muna. Saat ini contract farming masih difokuskan ke penyediaan daging sapi. Ke depannya tidak menutup kemungkinan akan menyasar sektor lain, apa yang bisa dikembangkan.
“Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muna dalam pemenuhan kebutuhan pangan ibu kota,” ujar Wagub Rano Karno.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa DKI Jakarta memiliki Food Station Tjipinang Jaya yang berperan sebagai BUMD strategis untuk pengelolaan distribusi pangan pokok seperti beras, hortikultura, dan produk pangan lain. Sementara itu, untuk sektor peternakan, DKI Jakarta memiliki PD Dharma Jaya, BUMD yang menangani penyediaan dan distribusi daging serta pengelolaan rumah potong hewan (RPH).
Pemerintah Kabupaten Muna berharap kerja sama ini dapat meningkatkan akses pasar, memperluas jaringan distribusi, dan memperkuat ketahanan pangan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi petani, peternak dan nelayan di daerah.
Laporan: LM Nur Alim