Nasional

Pembina Samsat Nasional Audiens Dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi Kebijakan Samsat

309
×

Pembina Samsat Nasional Audiens Dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi Kebijakan Samsat

Sebarkan artikel ini
(Dok. Jasa Raharja)

(: Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., pada Rabu (23/4) di Kantor Gubernur DKI Jakarta. Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pembina Samsat Nasional dalam menyelaraskan kebijakan di wilayah DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas beberapa kebijakan terkait Samsat yang telah diterapkan dan akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama tentang pajak kendaraan bermotor. Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah dengan pemberian insentif.

Baca Juga :  Pramudya Iriawan Buntoro Ditunjuk jadi Direktur Utama Baru BPJS Ketenagakerjaan

“Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” ujarnya.

Agus Fatoni juga menambahkan bahwa penghapusan pajak progresif sedang dipertimbangkan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum. Dengan demikian, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang membeli kendaraan untuk segera membaliknamakan kendaraan, karena saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBN2) telah dihapus di beberapa daerah.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah yang diambil, karena bagi Korlantas Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.

Baca Juga :  Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan penegakan hukum berlalu lintas melalui implementasi berbagai aturan ikut didiskusikan dalam pertemuan ini.

“Tadi juga dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan,
karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas,” jelas Agus Suryonugroho.

Pentingnya data kepemilikan kendaraan yang akurat juga ditekankan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Dalam kesempatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa data ini penting dalam proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas.

“Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.

Baca Juga :  Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” ungkap Rivan.

Sebagai BUMN yang menangani asuransi sosial, PT Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan. Sinergi berkelanjutan dengan para stakeholder ini akan mendorong PT Jasa Raharja untuk melaksanakan tugas dengan optimal dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola kendaraan bermotor dan penguatan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum. Diharapkan langkah-langkah yang dirumuskan bersama ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!