Partai PolitikPolitik

Pasangan Rajiun Tumada – Purnama Resmi Kantongi Rekomendasi PKB di Pilkada Muna

234
×

Pasangan Rajiun Tumada – Purnama Resmi Kantongi Rekomendasi PKB di Pilkada Muna

Sebarkan artikel ini
Rajiun Tumada saat menerima rekomendasi dari Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani. (Foto: IST/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 27 November 2024 ini.

Rekomendasi tahap 1 PKB ini ditandatangani langsung Ketua Tim Desk Pilkada DPP PKB Abdul Halim Iskandar dan diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani di Jakarta, Sabtu (8 Juni 2024).

Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani menyatakan, dipilihnya pasangan Rajiun dan Purnama Ramadhan untuk diusung PKB di Pilkada Muna telah melalui berbagai pertimbangan.

Baca Juga :  Andi Sumangerukka Punya Program 'PENGGARIS' Bila Jadi Gubernur Sultra

“Salah satu pertimbangan pasangan ini memiliki elektabilitas, komitmen politik, dan komunikasi yang intens yang dibangun selama ini,” kata Jaelani, dalam rilisnya yang diterima media ini.

ini tampilan gambar iklan:

Pertimbangan lainnya, PKN menilai Rajiun adalah politisi yang memiliki pengalaman menjadi kepala daerah yakni pernah menduduki jabatan Bupati Muna Barat. Kemudian maju di Pilkada Muna pada 2020 lalu namun keberuntungan belum berpihak kepadanya.

“Rajiun ini memiliki semangat dan komitmen membangun daerah. Untuk itu, kami memberikan ruang menggunakan pintu PKB kembali maju di Pilkada Muna,” ucapnya.

Baca Juga :  Mundur jadi Pimpinan BUMN, La Ode Amsar Siap Maju jadi Calon Bupati Mubar

Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menyebut, Rajiun juga telah menggaet Ketua DPC Gerindra Muna, Purnama Ramadhan sebagai wakilnya. Dengan demikian, pasangan Rajiun-Purnama merupakan koalisi PKB-Gerindra.

“InsyaAllah koalisi ini bisa berjalan maksimal demi tujuan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Muna,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memperoleh 3 kursi di DPRD Muna. Sementara Gerindra memperoleh 4 kursi dari 30 kursi.

Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka koalisi PKB-Gerindra sudah tercukupi mengusung satu pasangan calon di Pilkada Muna. Dari 30 kursi di DPRD Muna, pasangan calon diusung minimal 20 persen kursi partai politik.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kecamatan Baruga Menyatu dengan Siska - Sudirman Semarak Jalan sehat Kemerdekaan

“Artinya, koalisi PKB-Gerindra yang mengusung Rajiun-Purnama sudah mencukupi 7 kursi. Syaratnya kan hanya 6 kursi,” beber Bang Jay.

Jaelani menuturkan, dengan kepastian pasangan dan partai koalisi ini, PKB nantinya akan menerbitkan surat rekomendasi tahap 2 berupa surat dukungan yang resmi ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid.

“Nanti rekomendasi tahap 2 ini akan menjadi syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum,” pungkasnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!