KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Isu Mutasi ataupun rotasi pejabat di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Muna bakal terjadi era pemerintahan Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun sebelum melakukan mutasi atau rotasi jabatan, Plt Kepala BKPSDM Muna Ahmad Yani Biku, mengatakan Pemda Muna akan mengulangi prosedur Job Fit yang sudah dilakukan sebagaimana rekomendasi izin dari Kemendagri.
“Rekomendasi Kemendagri sudah keluar sementara Pertek KASN untuk eslon III dan IV sudah dalam proses karena sudah ada beberapa nilainya yang diberikan. Untuk eselon II masih menunggu rekomendasi KASN setelah hasil penyesuaian Job Fit kembali,” kata Yani saat dikonfirmasi via telepon genggamnya, Minggu (24/3/2024).
Menurutnya, Job Fit yang lalu, ada beberapa tahap yang tidak sesuai dengan prosedur misalkan Inspektorat yang tidak boleh dilakukan Job Fit karena ada aturannya tersendiri.
“Bukan karena masalah administrasi akan tetapi Job Fit yang dilakukan sebelum tanggal izin dari Kemendagri keluar,” ucapnya.
“Job Fit akan dilakukan kembali, InsyaAllah minggu depan,” tambahnya.
Nantinya, yang akan mengikuti Job Fit, ada 33 pejabat eselon II sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Hardani Muuri, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Andi April, dan Inspektur, La Koanto tidak diperbolehkan mengikuti Job Fit disebabkan ada aturan yang mengatur itu.
Disis lain, jabatan eselon II yang masih kosong tidak ikut serta yakni asisten I, asisten II, Kepala Bapedda, Kepala BKPSDM, Kadis Perpustakaan dan Arsip serta staf ahli Pemda Muna.
Laporan: LM Nur Alim
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: