KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Keadilan bersama Kuasa Khusus Koperasi Perikanan/Perempangan Saonanto (Kopperson) kembali memadati Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Senin (27/10/2025).
Kedatangan mereka kali ini adalah untuk mempertanyakan dan mendesak kembali pelaksanaan konstatering atau pematokan batas lahan sengketa milik Kopperson yang akan dieksekusi di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Fianus Arung, Kuasa Khusus Kopperson yang didampingi sejumlah relawan, menyatakan kepada awak media bahwa PN Kendari telah menjadwalkan konstatering pada 30 Oktober 2025.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak PN Kendari, disepakati bahwa konstatering lahan Tapak Kuda akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2025,” tegas Fianus.
Fianus juga menyampaikan apresiasi kepada PN Kendari atas komitmen mereka dalam menegakkan supremasi hukum dalam permasalahan tanah di kawasan Tapak Kuda.
“Atas nama Relawan Keadilan, kami mengucapkan terima kasih kepada PN Kendari yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, serta kepada seluruh instansi terkait yang mendukung proses ini,” tambahnya.
Sebelumnya, konstatering lahan ini sempat dijadwalkan pada 15 September 2025, namun terpaksa ditunda karena bertepatan dengan perhelatan akbar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 19 September 2025. Penundaan ini sempat menimbulkan kekecewaan di kalangan relawan, namun mereka kini berharap agar eksekusi lahan dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan lebih lanjut.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kendari menegaskan, dengan adanya jadwal konstatering ini diharapkan bisa diberikan kepercayaan untuk merampungkan segala administrasi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan secepatnya untuk kenyamanan saat konstatering.
Laporan: Hasrul Tamrin











