Kolom Sultra

Konstatering Konflik Lahan Tapak Kuda Kendari Dijadwalkan 30 Oktober 2025

32
×

Konstatering Konflik Lahan Tapak Kuda Kendari Dijadwalkan 30 Oktober 2025

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Keadilan bersama Kuasa Khusus Koperasi Perikanan/Perempangan Saonanto (Kopperson) kembali memadati Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Senin (27/10/2025).

Kedatangan mereka kali ini adalah untuk mempertanyakan dan mendesak kembali pelaksanaan konstatering atau pematokan batas lahan sengketa milik Kopperson yang akan dieksekusi di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Fianus Arung, Kuasa Khusus Kopperson yang didampingi sejumlah relawan, menyatakan kepada awak media bahwa PN Kendari telah menjadwalkan konstatering pada 30 Oktober 2025.

Baca Juga :  Perdana, PWI Konawe Selatan Berkolaborasi PWI Sultra Gelar Orientasi Wartawan

“Setelah berkoordinasi dengan pihak PN Kendari, disepakati bahwa konstatering lahan Tapak Kuda akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2025,” tegas Fianus.

Fianus juga menyampaikan apresiasi kepada PN Kendari atas komitmen mereka dalam menegakkan supremasi hukum dalam permasalahan tanah di kawasan Tapak Kuda.

“Atas nama Relawan Keadilan, kami mengucapkan terima kasih kepada PN Kendari yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, serta kepada seluruh instansi terkait yang mendukung proses ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Bersama Kapolda, Forkopimda dan Tokoh-tokoh se-Sultra Deklarasikan Pilkada Damai 2024

Sebelumnya, konstatering lahan ini sempat dijadwalkan pada 15 September 2025, namun terpaksa ditunda karena bertepatan dengan perhelatan akbar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 19 September 2025. Penundaan ini sempat menimbulkan kekecewaan di kalangan relawan, namun mereka kini berharap agar eksekusi lahan dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan lebih lanjut.

Baca Juga :  BPBD Sultra Minta 17 Kabupaten Kota Aktifkan Pos Komando Atasi Kekeringan dan Karhutla

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kendari menegaskan, dengan adanya jadwal konstatering ini diharapkan bisa diberikan kepercayaan untuk merampungkan segala administrasi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan secepatnya untuk kenyamanan saat konstatering.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!