KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari angkat bicara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan salah satu oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial Sersan Satu (Sertu) MB. Kasus ini mencuat setelah laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel ARM Danny AP Girsang, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas sejak menerima laporan tersebut. Ia menyebut, proses pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap terduga pelaku.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung melaksanakan pemeriksaan awal. Namun dalam proses itu, yang bersangkutan justru melarikan diri,” ujar Danny dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Akibat tindakan tersebut, Kodim 1417/Kendari langsung mengambil langkah administratif dengan menetapkan status tidak hadir tanpa izin (THTI) terhadap oknum tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk melakukan pencarian intensif.
“Sudah kami keluarkan surat daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini proses pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat terkait di seluruh wilayah yang memungkinkan,” jelasnya.
Danny menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap anak. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada ruang untuk pembiaran, semua akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kodim juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban sejak awal kasus mencuat. Permohonan maaf telah disampaikan, sekaligus memberikan jaminan bahwa penanganan kasus dilakukan secara serius dan profesional.
“Kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dan memberikan keadilan,” tambahnya.
Dalam proses penyelidikan, istri terduga pelaku juga telah dimintai keterangan guna membantu mengungkap keberadaan pelaku. Sementara dari hasil pendalaman awal, hubungan antara pelaku dan korban diketahui memiliki kedekatan atau kekerabatan.
Hingga saat ini, keberadaan Sertu MB masih dalam pelacakan. Kodim 1417/Kendari bersama Denpom terus mengintensifkan upaya pencarian dan meminta dukungan masyarakat untuk turut mengawal proses hukum.
“Kami terbuka kepada publik. Rekan-rekan media juga dapat memantau perkembangan kasus ini agar semuanya berjalan jelas dan transparan,” pungkas Danny.
Laporan: Hasrul Tamrin











