KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna mengusulkan bantuan kepada Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan, Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pengadaan pembangunan 200 unit rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Muna Bachrun Labuta didampingi oleh Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa, ditemani Kepala Bappeda Muna Ahmad Yani Biku, Kepala Dinas PUPR Mustajab, dan Kepala Dinas Perumahan dan kawasan permukiman Ashar Dulu saat mengikuti zoom meting bersama Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan, membahas bantuan perumahan dan kawasan permukiman, Selasa (29 April 2025).
Bupati Muna Bachrun menyambut baik program Kementerian PKP terkait perumahan dan kawasan permukiman. Ia berharap bisa mendapat jatah, sehingga bisa membantu mengurangi kesenjangan masalah perumahan di Kabupaten Muna.
“Semoga saja kita bisa dapat kuota untuk masyarakat Muna,” harapannya.
Kepala Bappeda sekaligus Sekertaris Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Ahmad Yani Biku menyebutkan, hasil dari pertemuan zoom meeting ini diketahui Muna masuk dalam zona pesisir, dimana di Kementrian Perumahan terbagi bidang, ada kawasa kota seperti Kota Baubau dan Kota Kendari, kawasan pedesaan dan kawasan zona pesisir seperti Kabupaten Muna.
“Pertemuan kali ini yakni mensinkronkan data yang ada di Kami dan yang dimiliki Kementrian dan alhmdulillah konek dan sikron juga dengan data yang dimiliki BPS,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ashar Dulu menuturkan, dari data yang dimiliki, disanding dengan program Kementerian PKP, ada yang bisa dikomunikasikan misalnya, ada kesenjangan kepala keluarga dengan rumah yang dimiliki kepala keluarga yang berada didalam zona kawasan pesisir seperti Kabupaten Muna.
“Kesenjangan itu yang kita tawarkan dalam pertemuan tadi. Bahwa ada batuan perumahan dengan berbagai tipe dengan alternatif usulan tipe 36. Itu yang kami kejar dan proposa sudah dimasukkan sejak dua bulan lalu,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan proposal itu bisa diakomodir sehingga kesenjangan itu bisa diperkecil,” tambahnya.
Dia menerangkan, dalam proposal itu, Muna mengusulkan sebanyak 200 unit rumah dengan estimasi anggaran 200 juta persatu unit rumah dengan kriteria penerima manfaat kegiatan ini, yakni sudah berkeluarga, masih tinggal numpang orang tua, kos, atau numpang ditanahnya orang, memiliki tanah yang memiliki sertifikat atau surat hibah dari pemilik lahan, kartu keluarga dan KTP, serta surat keterangan tidak mampu dari dinas sosial.
“Kabupaten Muna terdapat 71.408 kepala keluarga dari jumlah penduduk 280an ribu, dan yang memiliki rumah Kepala keluarga sebanyak 48.308, sementara kepala keluarga yang tidak memiliki rumah sebanyak 20 ribuan lebih. Selama ini, kita mengejar rumah tidak layak huni dan ternyata masih banyak kesenjangan antar kepala keluarga dengan yang tidak memiliki rumah sama sekali,” terangnya.
Laporan: LM Nur Alim











