Hukum & Kriminal

Jumat Curhat, Wadirlantas Polda Sultra AKBP Yulianto Dengarkan Keluhan dan Saran Warga di Kambu

34
×

Jumat Curhat, Wadirlantas Polda Sultra AKBP Yulianto Dengarkan Keluhan dan Saran Warga di Kambu

Sebarkan artikel ini
Suasana Jumat Curhat di Kecamatan Kambu. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sebagaimana agenda rutin Polri dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, Polda Sulawesi Tenggara kembali melakukan Jumat Curhat di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/1/2024).

Forum interaktif tersebut dipimpin langsung oleh Wadirlantas Polda Sultra, AKBP Yulianto, dengan warga setempat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat utama Polda Sultra serta masyarakat dari Kelurahan Kambu.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Wadirlantas Polda Sultra. Dalam sambutannya, Wadirlantas menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir, kemudian memaparkan tujuan dari kegiatan Jumat Curhat ini, yakni untuk mendengarkan langsung keluhan, saran, dan kritik dari masyarakat terkait dengan kondisi lalu lintas dan keamanan di wilayah Kambu.

Baca Juga :  Dua Tersangka Penganiayaan di Butur dapat Restoratif Justice Kejari Muna

Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat utama Polda Sultra, antara lain Wadir Intel AKBP Suharman Sanusi, Wadir Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho, Wadir Pamobvit AKBP Darmono, KSPKT AKBP Muh. Rusli, dan sejumlah pejabat lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sesi tanya jawab, di mana warga Kambu memiliki kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka langsung kepada Wadirlantas dan pejabat terkait. Beberapa hal yang disorot antara lain adalah penindakan terhadap balap liar, penanganan narkoba, serta permasalahan terkait dengan aturan speed bump atau polisi tidur.

Baca Juga :  Tersangka Pencabulan Anak di Muna Akhirnya Kembali Ditahan Polres Muna

Wadir Narkoba memberikan tanggapan mengenai upaya penindakan terhadap narkoba, sementara Wadirlantas menjelaskan aturan terkait speed bump yang diatur dalam permenhub nomor 14 tahun 2021. “Masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk membuat speed bump sendiri, karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah,” ungkap AKBP Yulianto.

Selain itu, Sekretaris Lurah Kambu, Ibu Hartati S.Si, memberikan apresiasi kepada Polda Sultra atas respons cepat terhadap aduan masyarakat. Keberhasilan dalam menindaklanjuti aduan terkait narkoba dan curanmor di wilayah Kambu menjadi sorotan positif.

Baca Juga :  Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Seorang Nelayan Asal Soropia Ditangkap Polisi

Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Kambu berhasil menciptakan ruang dialog yang positif antara Polda Sultra dan masyarakat, memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!