Lalu LintasNasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati Jalur Pantura

390
×

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati Jalur Pantura

Sebarkan artikel ini
Petugas Jasa Raharja saat mengecek tempat kecelakaan didampingi personel kepolisian. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 23 September 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta rupiah yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Baca Juga :  Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif Terhadap Tuntutan Generasi Muda

“Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunannya,” ujarnya, dalam siaran persnya, Selasa (24/9/2024).

Dewi menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu, bermula saat sebuah bus yang berjalan dari arah timur ke barat berlawanan arah dengan dua bus lainnya. Sesampainya di tempat kejadian, salah satu bus berjalan terlalu ke kanan, sehingga kontra dengan dua kendaraan lainnya. Akibatnya kecelakaan beruntun pun tak terhindarkan.

Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka. Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke rumah sakit sekitar. Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja tengah melakukan pendataan ahli waris korban untuk percepatan penyerahan santunan. Sementara bagi korban yang mengalami luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Pendapatan di Jawa Tengah

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!