KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara menggandeng Hotel Claro Kendari untuk memberikan diskon khusus bagi wajib pajak yang taat. Kerjasama ini diimplementasikan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Samsat Kota Kendari dengan Hotel Claro Kendari, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Kamis (26/9/2024).
Melalui kerja sama ini, Hotel Claro Kendari akan memberikan diskon 10% (tidak berlaku untuk harga promo) untuk setiap pembelian di Sunachi dan harga khusus Rp775.000 (termasuk sarapan dan kolam renang) untuk tipe kamar Superior kepada pemilik kendaraan bermotor yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.
Pemilik kendaraan cukup menunjukkan Notis Pajak atau bukti lunas pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendapatkan diskon tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala UPTB Samsat Kota Kendari, Ramlah, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kendari, Sutriadi Tombili, dan Paur STNK Samsat Kendari yang diwakili oleh Pamin III Sie STNK, Syarifuddin. Penandatanganan disaksikan oleh General Manager Hotel Claro, Syahrir Ramadan, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Abdillah.
Kerjasama ini merupakan bagian dari Action Plan Tim Pembina Samsat Sulawesi Tenggara untuk memberikan stimulus dan penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Action Plan ini melibatkan berbagai stakeholder lain (pihak swasta/merchant) untuk memberikan benefit berupa diskon khusus atas produk atau jasa yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya pemberian diskon oleh beberapa merchant serta pernyataan komitmen bersama ini, kami bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Abdillah.
Sebelumnya, Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra yang terdiri dari Ditlantas Polda Sultra, PT Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra juga telah berkolaborasi bersama 20 merchant yang tersebar di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra juga telah menjalin komitmen bersama 22 mitra kerja, seperti PT Pegadaian, Mandala Finance, Bank BRI Cabang Sam Ratulangi, Dinas ESDM, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Terminal Baruga dan Terminal Puuwatu, Bank BPR Bahteramas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi, dan beberapa instansi lainnya. Tujuannya adalah untuk menjadikan pelunasan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai persyaratan wajib.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan angka kepatuhan di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang masih tergolong rendah dibandingkan jumlah kendaraan yang ada.
Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan terus mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya.
Editor: Hasrul Tamrin











