Kolom Sultra

Sebanyak 200 Masyarakat Sultra Terima Sertifikat Tanah Program Pemerintah Pusat

1
×

Sebanyak 200 Masyarakat Sultra Terima Sertifikat Tanah Program Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyerahkan sertifikat kepada perwakilan warga penerima. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sebanyak 2,5 juta sertifikat tanah dibagikan dan diserahkan untuk seluruh Indonesia, oleh Presiden Jokowi dari Istana Merdeka Jakarta secara virtual, Senin (04/12/2023). Sebanyak 200 diantaranya adalah untuk Sulawesi Tenggara.

Di Sultra, ratusan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto didampingi Kakanwil BPN Asep Heri, usai menyaksikan penyerahan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo.

Total 200 sertifikat yang diserahkan terdiri dari 169 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 20 sertipikat redistribusi tanah, lalu 1 sertifikat yang merupakan aset Pemda, 5 sertifikat tanah wakaf, dan 5 lainnya merupakan sertifikat rumah ibadah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo

Pj Gubernur Sultra, Anda Budhi Revianto, menyampaikan bahwa sertifikat merupakan wujud kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta sebagai bukti otentik kepemilikan tanah. Oleh karena itu, haruslah dimanfaatkan secara maksimal.

ini tampilan gambar iklan:

“Dengan adanya legalitas kepemilikan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Gubernur.

Selanjutnya, Pj Gubernur juga mengapresiasi Kakanwil beserta jajaran BPN se-Sultra yang telah bekerja untuk menyelesaikan program strategis nasional.

Baca Juga :  Peringatan HKG PKK Ke 52 Tahun Pemprov Sultra Galakan Gerakan Tanam Cabai

“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan jajaran karena telah berhasil menyelesaikan 62.967 sertipikat PTSL, dan 20.563 redistribusi tanah. Informasinya, Sultra merupakan salah satu dari 4 (empat) Provinsi di Indonesia yang telah tuntas 100%,” ungkapnya.

Selain itu, Andap juga menyinggung bahwa kebutuhan masyarakat terhadap tanah akan terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu, sertipikat menjadi hal yang fundamental sebagai legal standing kepemilikannya.

“Atas nama Pemprov Sultra, saya mendukung Kakanwil BPN untuk mengambil langkah-langkah sertifikasi tanah di Sultra dalam rangka menyukseskan program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tidak Disertai Sertifikat Kesehatan Karantina, Sapi dan Kuda Asal Siwa Ditahan

Sebagai informasi bahwa pada tahun 2024, Kanwil BPN Sultra dalam Program Strategis Nasional (PSN) memiliki targel sertifikasi tanah PTSL sebanyak 37.137 sertipikat, dan redistribusi tanah sebanyak 14.500 sertipikat.

Turut hadir pada penyerahan tersebut yakni Kakanwil BPN Sultra, para Bupati/Walikota, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, dan masyarakat penerima sertipikat.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!