PILKADAPolitik

Fajar Hasan dan Wa Ode Sarina Akan Mendaftar di KPU, Kotak Kosong Belum Final

1233
×

Fajar Hasan dan Wa Ode Sarina Akan Mendaftar di KPU, Kotak Kosong Belum Final

Sebarkan artikel ini
AKBP (Purn) Wa Ode Sarina SH saat ditemui di kediamannya. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Bakal pasanga calon Bupati dan Wakil Bupati Fajar Hasan dan Wa Ode sarina akan mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Hal ini ditandai dengan adanya penjemputan pasangan bakal calon Bupati Mubar Fajar Hasan – Wa Ode Sarina yang dilangsungkan dengan konfoi oleh simpatisan pendukungnya pada Kamis, 29 Agustus 2024, malam.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Pilkada di Kabupaten Muna Barat (Mubar) hanya terdapat satu bakal pasangan calon bupati yaitu La Ode Darwin dan Ali Basa, sehingga akan melawan kotak kosong

Wa Ode Sarina mengatakan bahwa Fajar Hasan dan dirinya akan melakukan pendaftaran di KPU sebagai pasangan calon Bupati di Kabupaten Mubar.

Baca Juga :  Kunjungi Wakatobi, ASR dan Hugua Bertekad Kembalikan Penerbangan Bandara Matahora

“Kami akan melakukan pendaftaran di KPU, kita tunggu saja perkembangannya satu sampai dua hari kedepannya, intinya adalah kalau kami sudah lengkapi dokumennya kita pasti akan mendaftar,” ungkapnya, saat ditemui di kediamnya di Desa Wuna, Kecamatan Barangka, Jum’at (29/08/2024).

Pihaknya, sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Muna Barat terkait pendaftarannya sebagai bakal pasangan calon, diselang waktu perpanjang pendaftaran selama 3 hari.

“Setelah kami komunikasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, kami diberikan waktu 3 hari untuk melengkapi dokumen-dokumpen pendaftaran di KPU,” ucapnya.

Disinggung soal partai apa yang akan mengusungnya untuk maju pada Pilkada serentak ini, Sarina enggan mengatakannya.

Baca Juga :  Merasa Ada Kecocokan, Sama-sama Tidak 'Mangoa' Ridwan Bae Klaim TNA Pasangan Ideal 2024

“Soal partai untuk saat ini kami belum bisa menyampaikannya, karena ini masih on proses,” tutupnya.

Fajar Hasan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya oleh awak media ini belum merespon panggilan WhatsApp. Sebelumnya, ia sudah gembar – gembor di media massa akan maju sebagai calon Bupati Muna Barat.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat akan memperpanjang pendaftaran baka pasangan calon bupati dan wakil bupati. Perpanjang ini dilakukan karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga masa akhir pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 24.00 Wita.

Ketua KPU Mubar, La Tajudin, menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran bakal pasangan calon, KPU siap memperpanjang masa pendaftaran jika diperlukan.

Baca Juga :  Momen Haru Rajiun - Purnama Beri Bantuan kepada Disabilitas dan Janjinya di Watopute

“Jika hingga pukul 23.59 Wita hanya satu bapaslon yang mendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari,” kata La Tajudin di kantornya, dikutip dari Sultratop.com, Jumat (30/8/2024).

Akan tetapi berdasarkan data yang masuk di KPU hingga akhir batas waktu pendaftaran pukul 23.59 Wita satu-satunya pasangan calon bupati yang mendaftar adalah La Ode Darwin dan Alibasa.

 

 

 

Laporan: Taohae
Editor: Hasrul Tamrin

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!