KOLOMRAKYAT.COM: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan memastikan ketentraman tata ruang.
“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks kepemilikan tanah-nya,” jelas Menteri Nusron dalam press release Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang diterima media ini, Kamis (22/5/2025).
Menurut Menteri Nusron, verifikasi status dan kesesuaian tata ruang diperlukan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah bersih dan bersih. Dengan demikian, di depannya tidak lagi terjadi tumpang tindih penggunaan ataupun kepemilikan tanahnya, baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.
“Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” jelas Menteri Nusron.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan dari 367 usulan lahan, terdapat 115 yang belum clean and clear. Saat ini, sudah 35 lahan yang dinyatakan layak. Untuk Sekolah Rakyat sendiri, direncanakan akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Menteri Sosial berharap, Rapat Koordinasi ini menjadi landasan masing-masing kementerian/lembaga melakukan langkah-langkah ke depannya.
“Marilah kita memulai perjalanan program ini, dengan terbuka menerima kritik, menerima saran, dan juga yang paling penting kita melakukannya sesuai ketentuan dan aturan, dan bekerja sesuai Arahan Bapak Presiden,” tutupnya.
Laporan: LM Nur Alim