KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menemukan kondisi Panti Sosial Anak dan Remaja Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak layak huni saat melakukan kunjungan kerja di UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja, Selasa (17/12/2024).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, kondisi bangunan panti rusak parah.
“Kondisi bangunan panti sangat memprihatinkan, dengan triplek plafon yang rusak, dinding kusam dan terkelupas, serta adanya Sapi di dalam kompleks panti,” ujarnya.
Selain itu, Saenuddin juga mengungkapkan bahwa panti tidak memiliki angkutan transportasi untuk anak-anak dan dana operasional orang tua asuh yang sangat memperihatinkan.
“Kondisi ini menjadi atensi Komisi IV DPRD dan akan dibicarakan dengan mitra kerja untuk menemukan solusi cepat,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi IV DPRD juga menemukan permasalahan penyerahan aset panti ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bermasalah karena penolakan ahli waris pemilik lahan.
“Kita akan melakukan pendekatan komunikasi melalui rapat kerja untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Saenuddin.
Saenuddin berharap kondisi panti dapat diperbaiki sehingga layak untuk ditempati anak-anak.
“Menjaga anak-anak ini adalah tanggung jawab kita semua, dan kita harus memastikan tempat mereka tinggal layak secara kemanusiaan,” tutupnya.
Editor: Hasrul Tamrin











