Ekobis

BPJS Ketenagakerjaan Sultra Bayarkan Klaim Sebesar 340,5 Miliar Selama Periode 2025

105
×

BPJS Ketenagakerjaan Sultra Bayarkan Klaim Sebesar 340,5 Miliar Selama Periode 2025

Sebarkan artikel ini
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara telah membayarkan klaim manfaat sebanyak Rp340,5 miliar terhadap 35.888 kasus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Tenggara, Luky Julianto mengatakan, pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan melalui 4 kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Sultra yaitu Kantor Cabang Sulawesi Tenggara, Kantor Cabang Baubau, Kantor Cabang Kolaka dan Kantor Cabang Konawe Selatan.

Baca Juga :  Telkomsel Gelar Program Rezeki Sakti Ramadan 2023, Beli Paket Internet Dapat Voucher Belanja

“Kelima program tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pembayaran klaim selama tahun 2025 itu didominasi oleh Jaminan Hari Tua,” ungkapnya, Jumat (13/2/2036) kemarin.

Luky menuturkan bahwa untuk Jaminan Hari Tua (JHT) terdiri dari 24.956 kasus dengan nilai sebesar Rp296,47 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terdiri dari 1.117 kasus dengan nilai sebesar Rp19,65 miliar.

Baca Juga :  Bank Sultra Tegaskan Transparansi Penyaluran BLT Disabilitas, Penerima Manfaat: Kami Apresiasi Kemudahan Akses

Kemudian, Jaminan Kematian (JKM) terdiri dari 348 kasus dengan nilai sebesar Rp13,69 miliar, Jaminan Pensiun (JP) terdiri dari 5.822 orang dengan nilai sebesar Rp3,64 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terdiri dari 3.645 kasus dengan nilai sebesar Rp7,1 miliar.

“Capaian pembayaran klaim merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya. Untuk itu, kami mendorong pekerja mandiri ataupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar,” ujarnya.

Baca Juga :  Telkomsel Hadirkan IndiHome SMART Camera, Solusi Rumah Pintar dengan Teknologi Pendeteksi

Lanjut Luky menambahkan, tujuannya adalah agar pekerja dapat tenang dan lebih produktif dalam bekerja, karena telah terlindungi dari risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.

“BPJS berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan untuk pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!