Ekobis

BI Sultra Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun Lebih untuk Keperluan Periode Natal dan Tahun Baru

20
×

BI Sultra Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun Lebih untuk Keperluan Periode Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (KPw BI Sultra) menyiapkan uang tunai Rp1.411.740.000.000,00 (satu triliun empat ratus sebelas milyar tujuh ratus empat puluh juta rupiah) untuk menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2024.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Doni Septadijaya mengungkapkan, secara historis selalu terjadi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pada momen Nataru yang berdampak pula pada peningkatan transaksi masyarakat untuk berbagai jenis barang dan jasa.

“Menyikapi hal tersebut, BI telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjamin kecukupan uang beredar melalui penyaluran uang tunai yang diproyeksikan oleh Perbankan di Sultra senilai Rp983.888.000.000,00 (sembilan ratus delapan puluh tiga miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta rupiah) sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya kekurangan uang tunai karena jumlah dimaksud dapat mencukupi iron stock kebutuhan uang tunai di Provinsi Sultra selama 3 bulan,” ungkapnya, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga :  Momen Iduladha 1444 H, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban ke 46 Ribu Penerima Manfaat

Dikatakan, saat ini dengan adanya sistem pembayaran digital berupa QRIS atau APMK, masyarakat tetap dapat bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai.

Doni Septadijaya, juga menyatakan bahwa sebagaimana mandat Bank Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia wajib menjamin kecukupan uang yang beredar di masyarakat untuk kelancaran transaksi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  BP Jamsostek Kendari dan Perumda Pasar Kota Kendari Sudah Teken Mou Keagenan

“Namun meski ketersediaan uang diperiode Nataru dipastikan cukup, masyarakat juga tetap diimbau untuk berkonsumsi dan bertransaksi secara bijak, sebab di akhir tahun terdapat potensi terjadinya inflasi akibat peningkatan Permintaan (demand pull inflation),” terangnya.

Dodi menyebut, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui belanja bijak, masyarakat dapat mencegah terjadinya konsumsi berlebihan sehingga seluruh pihak dapat memperoleh barang yang dibutuhkan.

Lebih jauh, dalam rangka pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) di masyarakat, KPw Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan perbankan dan retailers dalam program ‘Lingkar Koin Sultra’ (LKS), turut menyediakan penukaran melalui layanan Kas Keliling yang akan dilaksanakan sebanyak 2 kali pada Januari 2024.

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna Melatih Pelaku Usaha Binaannya Manfaatkan Aplikasi Konten

Selanjutnya Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menukarkan Uang Rupiah Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993 dan Rp500 TE 1997 yang telah dicabut pada 1 Desember 2023.

Uang Rupiah yang telah dicabut tidak lagi berlaku sebagai alat transaksi, namun masyarakat masih dapat menukarkan uang dimaksud dalam jangka waktu 10 tahun hingga 1 Desember 2033 pada setiap Kamis di Kantor Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri pada situs PINTAR https://pintar.bi.go.id atau dapat melakukan penukaran di kantor Perbankan terdekat.

 

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!