Politik

AJP-ASLI Teken Kontrak Politik, Siap Lepas Jabatan Jika Tak Tepati 5 Poin Komitmen

7
×

AJP-ASLI Teken Kontrak Politik, Siap Lepas Jabatan Jika Tak Tepati 5 Poin Komitmen

Sebarkan artikel ini
Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu saat menandatangani kontrak politik jika terpilih jadi Walikota dan Wakil Walikota Kendari. (Foto: Isal/KR)
Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu saat menandatangani kontrak politik jika terpilih jadi Walikota dan Wakil Walikota Kendari. (Foto: Isal/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada 27 November 2024, semua pasangan calon semakin gencar menggalang dukungan, baik dengan menawarkan visi misi, maupun dengan janji-janji politik.

Hal menakjubkan dilakukan oleh pasangan Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI) dengan menunjukkan komitmen dan keseriusannya untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota Kendari untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Kendari.

Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar dan PPP ini berani menandatangani Kontrak Politik di hadapan partai pengusung, relawan, simpatisan, dan ribuan masyarakat Kota Kendari pada saat melaksanakan kampanye akbar di Lapangan Benu-benua Kendari, pada Kamis, 21 November 2024, kemarin.

Kontrak Politik tersebut berisi 5 poin komitmen yang akan dilaksanakan AJP-ASLI jika nantinya terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030. Kemudian, apabila nantinya jika terpilih dan komitmen tersebut tidak ditepati ataupun dilaksanakan, maka pasangan dengan tagline “Kendari Bisa” siap melepaskan jabatan yang diemban.

Adapun isi Kontrak Politik AJP-ASLI, jika terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Kendari periode 2025-2030 adalah sebagai berikut

  1. Selama masa kepemimpinan 5 tahun ke depan, kami akan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Kendari.
  2. Berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), Kota Kendari menuju tanpa KKN.
  3. Berkomitmen melaksanakan 20 (dua puluh) program prioritas Kendari BISA. Di antaranya, peningkatan honor dan Umroh/Holy Land gratis (Ketua RT/RW, Ketua LPM, Imam Masjid/Marbot/BKMT, Guru Mengaji, dan Kader Posyandu); peningkatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN, Tenaga Kontrak, dan Guru Non Sertifikat; menciptakan lapangan kerja baru; pengembangan UMKM melalui promosi dan bantuan modal usaha UMKM hingga 20 juta; beasiswa pendidikan bagi pelajar/mahasiswa tidak mampu dan berprestasi; dan penyediaan fasilitas olahraga gratis di setiap kecamatan.
  4. Memaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program-program pro rakyat lainnya.
  5. Selalu mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengabdikan diri seutuhnya untuk mewujudkan Kota Kendari BISA, Berdaya saing, Inovatif, Sejahtera, dan Aman.
Baca Juga :  Puluhan Perempuan di Kendari Deklarasikan Caleg dengan Memberikan Hasil Pertanian

“Apabila kami melanggar poin-poin komitmen tersebut, maka kami bersedia melepaskan jabatan kami sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga harga diri dan kebesaran Kota Kendari,” tegas Aksan Jaya Putra dalam komitmennya itu.

AJP menegaskan bahwa Kontrak Politik dibuat dengan penuh kesadaran dan dilandasi niat yang ikhlas semata-mata hanya untuk membangun Kota Kendari yang dicintainya.

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak, Caleg DPR RI Dapil Sultra Jaelani Tampil Mengejutkan di Pemilu 2024

“Jadi perlu diketahui bahwa Kontrak Politik ini ditandatangani disaksikan langsung oleh masyarakat dan partai-partai politik, jadi jika nanti kami terpilih menjadi Walikota dan poin-poin itu tidak kami tepati maka rakyat bisa menuntut hal itu,” pungkasnya.

 

 

 

 

Laporan: Isal
Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!