Pemkot Kendari

Dinas Pertanian Kota Kendari Pastikan Hewan Kurban Sehat Jelang Idul Adha 2025

1399
×

Dinas Pertanian Kota Kendari Pastikan Hewan Kurban Sehat Jelang Idul Adha 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Makmur. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) memastikan kesiapan pengawasan kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025 M.

Pengawasan masif ini akan dilakukan mulai akhir bulan Mei hingga menjelang Hari Raya Idul Adha, mengacu pada Permentan Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pengawasan Hewan Kurban.

Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Makmur, mengungkapkan, dinas melalui bidang terkait akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif di lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di Kota Kendari. Hal ini untuk mengantisipasi penyakit hewan menular strategis (PHMS) seperti PMK, LSD, dan antrax.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemberian Dalam Bentuk Apapun yang Mengatasnamakan

“Langkah-langkah pengawasan yang akan kami lakukan, meliputi pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif, monitoring lokasi penjualan hewan kurban, termasuk kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), koordinasi dengan Bagian Kesra terkait jumlah hewan kurban berbasis masjid, dan pemantauan data hewan kurban. Data tahun 2024 mencatat 2038 ekor hewan kurban, terdiri dari 1560 sapi dan 478 kambing,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Persiapkan Pelaksanaan Forum Eksekutif UCLG ASPAC Tahun 2026 sebagai Tuan Rumah

Makmur menyatakan, dalam pengawasan ini melibatkan tim terpadu dari Dinas Pertanian Kota Kendari, Dinas Tanaman Pangan & Peternakan Provinsi, Badan Karantina Pertanian, dan Persatuan Dokter Hewan Kota Kendari. Posko pengawasan hewan kurban akan didirikan di Dinas Pertanian Kota Kendari.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban yang sehat secara fisik, melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam, dan sebisa mungkin memotong hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Jika dilakukan di luar RPH, harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Makmur.

Baca Juga :  BKAD Kendari Bakal Salurkan THR ASN Pemkot H -10 Lebaran

Ia berharap langkah-langkah ini dapat menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban selama Idul Adha 2025 di Kota Kendari. Masyarakat juga diimbau proaktif melaporkan hal yang mencurigakan terkait hewan kurban kepada Dinas Pertanian.

“Kalau ada masyarakat yang ingin memastikan kesehatan hewan kurban, kami di Dinas Pertanian menyiapkan petugas kesehatan, dan itu gratis,” pungkasnya.

 

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!