Hukum & Kriminal

Terekam CCTV Mengedarkan Sabu, Pria di Kendari Berhasil Dibekuk Polisi Satuan Narkoba

316
×

Terekam CCTV Mengedarkan Sabu, Pria di Kendari Berhasil Dibekuk Polisi Satuan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pria pengedar Sabu di Kendari (kaos putih) berhasil dibekuk polisi Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkotika Polresta Kendari setelah tindakannya mengedarkan Sabu terekam CCTV. (Foto: Ist/KR)
Pria pengedar Sabu di Kendari (kaos putih) berhasil dibekuk polisi Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkotika Polresta Kendari setelah tindakannya mengedarkan Sabu terekam CCTV. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Seorang pria berinisial In (30) warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, dibekuk Tim Narko 10 dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari setelah tindakannya tertangkap kamera CCTV di wilayah Kelurahan Wuawua melakukan aktifitas peredaran narkoba jenis Sabu-sabu dengan sistem tempel.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan penangkapan tersangka In (30) berawal saat Tim Opsnal mendapatkan laporan dari warga dan memberikan hasil rekaman CCTV saat pelaku mengedarkan Sabu di sebuah rumah indekos.

Baca Juga :  Penyidik Polres Kolut Diduga Lambat Tangani Laporan Korban Penyerangan Pemilik Lahan oleh Penambang

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan analisa mendalam dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku. Pada Kamis (6/02), sekitar pukul 23.10 Wita pelaku berhasil dibekuk setelah melihat sesuai dengan ciri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya,” ungkap AKP Andi Musakkir Huni, Kamis (14/02/25).

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Dua Kasus Besar Peredaran Narkotika Dari Dua Tersangka

AKP Andi Musakkir menjelaskan, setelah dilakukan introgasi pelaku pun mengakui bahwa narkoba jenis Sabu yang dikuasainya disembunyikan di samping kosnya. Tim Narko pun langsung melakukan pengembangan ke indekos pelaku di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lain berupa timbangan digital, dua ball sachet kosong dan sendok sabu,” terang Kasat Narkoba Polresta Kendari.

Baca Juga :  Kejari Muna Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai Wantulasi Butur

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di TKP yang disaksikan langsung ketua RT setempat, pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari guna untuk pengembangan kasus lebih lanjut sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!