Hukum & Kriminal

Ditbinmas Polda Sultra Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada dalam “Jumat Curhat”

518
×

Ditbinmas Polda Sultra Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada dalam “Jumat Curhat”

Sebarkan artikel ini
Ditbinmas Polda Sultra menggelar kegiatan "Jumat Curhat" di Kantor Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Jumat (18/10/2024). (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Kantor Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Jumat (18/10/2024). Acara ini dihadiri oleh warga setempat yang antusias untuk berdiskusi dan mendengarkan arahan dari pihak kepolisian.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dipimpin oleh Dir Binmas Polda Sultra, Kombes Pol Antonius Danang HW., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Koalisi Gerbang Kota Bersama Masyarakat Desak Pengadilan Tinggi Batalkan Penangguhan Terpidana Perusakan Hutan Konservasi Tanjung Betikolo

Dalam sambutannya, Kombes Pol Antonius menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kombes Pol Antonius juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang di tengah dinamika politik yang kerap terjadi menjelang Pilkada. Ia mengingatkan pentingnya menghindari provokasi dan menjaga kerukunan serta kedamaian di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Personel Dit Pamobvit Polda Sultra Berbagi Takjil di Bundaran Adibahasa

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas, mari kita jaga kerukunan dan kedamaian di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Antonius, kepada para peserta.

Jumat Curhat ini merupakan program rutin Polda Sultra untuk menjalin komunikasi yang erat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi warga dapat tersalurkan dengan baik dan tercipta hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat.

Baca Juga :  Kejati Sultra Tegaskan Penetapan Tersangka Baru Kasus Jembatan Cirauci II Harus Berdasarkan Dua Alat Bukti

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!