KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memperluas cakupan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas Kakao ke Kabupaten Kolaka Utara.
Langkah ini diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas, akses pembiayaan, hingga hilirisasi Kakao agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar global.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Learning Center Kantor OJK Sultra, 31 Agustus 2026. Rapat dibuka Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, dan dihadiri 43 perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Winter Marbun, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, dan offtaker PT Comextra Majora.
Bismi mengatakan, pengembangan Kakao di Kolaka Utara merupakan bagian dari upaya memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, program tersebut juga merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Komoditas kakao merupakan komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan PED komoditas kakao di Kabupaten Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki potensi sangat besar,” ujar Bismi, dikutip dari siaran persnya, Kamis (3/9/2026).
Ia menyebut, Kolaka Utara merupakan salah satu sentra Kakao terbesar di Sultra dengan produksi mencapai 62.260 ton per tahun dan luas areal perkebunan sekitar 78.969 hektare.
Potensi tersebut dinilai perlu diikuti dengan penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, termasuk akses permodalan, peningkatan kualitas produksi, jaminan sosial petani, standardisasi, hingga kepastian pasar.
Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyambut positif langkah OJK Sultra tersebut. Pemerintah daerah, siap mendukung penyediaan data pelaku usaha, penguatan kelembagaan, serta integrasi program daerah dengan skema hilirisasi kakao.
“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga pemasaran dan nilai tambah. Kita perlu mendorong perubahan orientasi dari mengejar sebanyak-banyaknya kilogram atau ‘berburu berat’ menjadi mengejar produktivitas sekaligus kualitas dan nilai setiap kilogram atau ‘berburu nilai’,” kata Nur Rahman.
Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dengan pembagian peran yang jelas pada setiap mata rantai pengembangan kakao.
Sementara itu, Winter Marbun menyoroti pentingnya mengoptimalkan pembiayaan melalui lembaga keuangan nonperbankan, perusahaan modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.
Menurutnya, dukungan permodalan yang fleksibel dan tetap memperhatikan aspek perlindungan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat UMKM, koperasi, serta petani kakao agar semakin mandiri dan berdaya saing.
OJK Sultra bersama para pemangku kepentingan juga mendorong agar Kolaka Utara tidak hanya menjadi daerah pemasok biji kakao mentah. Lebih jauh, daerah tersebut diarahkan mampu membangun identitas mutu dan standardisasi proses hingga menghasilkan profil cita rasa kakao Kolaka Utara yang memiliki asal-usul jelas dan dapat diterima pasar global.
Penguatan rantai pasok tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Bank Indonesia, Bank Sultra, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, hingga pihak offtaker dilibatkan untuk memperkuat ekosistem kakao dari hulu sampai hilir.
Dukungan tersebut mencakup modernisasi dan pembiayaan di tingkat petani, perlindungan jaminan sosial, peningkatan standardisasi untuk kebutuhan ekspor, hingga membuka akses dan kepastian pasar.
OJK Sultra juga akan mendorong peningkatan literasi keuangan, inkubasi keluarga petani agar semakin bankable, pembiayaan rantai pasok (supply chain financing), serta perluasan akses pembiayaan sektor riil.
Perluasan PED Kakao ke Kolaka Utara diharapkan tidak berhenti sebagai program seremonial. Program tersebut ditargetkan menjadi langkah konkret untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah komoditas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, OJK Sultra bersama para pemangku kepentingan akan mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Kolaka Utara.
Langkah itu menjadi tahap awal untuk memastikan pengembangan kakao Kolaka Utara bergerak dari sekadar komoditas unggulan daerah menjadi produk bernilai tambah yang mampu menembus pasar yang lebih luas.
Editor: Hasrul Tamrin











