Muna

Memastikan PTSL 2026 Tuntas, Plt. Kepala BPN Muna Kunker di Empat Desa

311
×

Memastikan PTSL 2026 Tuntas, Plt. Kepala BPN Muna Kunker di Empat Desa

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Edison, S.ST., M.M., saat Kunker ke Desa Liangkabori, Foto : Ist.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Edison, S.ST., M.M., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pemerintah desa yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL, Selasa (14 April 2026).

Kegiatan koordinasi dilakukan di empat Desa yakni, Desa Lohia, Desa Lapadindi, Desa Liangkabori dan Desa Laiba yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dengan pemerintah desa, khususnya dalam hal penyiapan data subjek dan objek tanah, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta dukungan terhadap kelancaran tahapan kegiatan PTSL di lapangan.

Baca Juga :  PPL di Mubar Bakal Dapat TPP Setara Eselon III dan IV

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BPN Kabupaten Muna, Edison menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menyukseskan program PTSL, terutama dalam membantu proses pengumpulan data, fasilitasi masyarakat, serta menjaga ketertiban administrasi pertanahan di wilayah masing-masing.

“Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan PTSL, termasuk tahapan pengukuran, pengumpulan data yuridis, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah. Dengan adanya pemahaman yang baik dari seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan PTSL dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Edison saat ditemui dikantornya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna Latih Pelaku UMKM Bentuk dan Manfaatkan Koperasi

Dia melanjutkan, dalam kunjungan itu, Pemerintah Desa menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh pelaksanaan PTSL Tahun 2026.

“Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas tanah masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muna,” ucapnya.

Ia menyampaikan, bahwa melalui kegiatan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna terus menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Muna Mulai Bayarkan TPP ASN

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!