KOLOMRAKYAT.COM: MALANG – Pemerintah Kota Kendari dan Kota Malang menguatkan kerja sama di bidang digitalisasi dan tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Wali Kota Malang, Senin (26/1/2026).
Nota kesepahaman kedua belah pihak diteken langkah oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dan Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, disaksikan dan diikuti oleh masing-masing perangkat daerah.
MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat transformasi digital dan reformasi birokrasi. Kerja sama mencakup dua fokus utama: replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
“Kolaborasi ini tidak hanya sebatas pemanfaatan aplikasi, tetapi juga transfer pengetahuan, pendampingan, hingga monitoring agar implementasinya optimal dan berkelanjutan,” ujar Siska Karina Imran.
Sementara itu, Wali Kota Malang menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam mendorong inovasi pelayanan publik.
“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain MoU antar kota, juga ditandatangani dua perjanjia kerja sama (PKS) khusus antara Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Rudy Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos., M.M, bersama Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si, sepakat untuk mereplikasi aplikasi Persada dan VESOP.
Sedangkan terkait tata kelola Perumda Air Minum, kesepakatan ditandatangani Direktur Perumda Air Minum Tugu Tirta Malang Priyo Sudibyo, S.E., S.Sos., M.M, dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Anoa Kendari Sukriyaman, S.Sos.
Acara dihadiri oleh perwakilan DPRD kedua kota, serta pejabat eselon tinggi dari Pemerintah Kota Kendari dan Malang, antara lain Ketua DPRD Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., dan Ketua Komisi II DPRD Kendari dr. Jabal Al Jufri bersama anggota komisi.
Editor: Hasrul Tamrin











