Muna

Menteri Transmigrasi Dijadwalkan Datang ke Muna, Agendanya Serahkan Sertifikat kepada Warga Transmigrasi

356
×

Menteri Transmigrasi Dijadwalkan Datang ke Muna, Agendanya Serahkan Sertifikat kepada Warga Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa memimpin rapat persiapan penjemputan kedatangan menteri Transmigrasi di Muna. (Foto: LM Nur Alim/KR).

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pejabat kementerian silih berganti datang di Kabupaten Muna, kali ini adalah Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Muna pada Kamis, 20 November 2025, untuk menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada warga transmigrasi.

Atas agenda Menteri Transmigrasi itu, Pemda Muna sigap langsung mengadakan rapat persiapan penjemputan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa di ruang kerjanya, Selasa (18 November 2025).

Baca Juga :  Masyarakat Membeludak, Plt Bupati Muna Hadiri Kegiatan Penutupan HUT RI ke-79 di Desa Labunti

Agenda utama kunjungan ini adalah penyerahan sertifikat tanah kepada warga transmigrasi swakarsa di Desa Matombura, Kecamatan Bone, dan eks UPT Transmigrasi Pohorua, Kecamatan Maligano.

Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah, menjelaskan bahwa sertifikat tanah ini merupakan hasil kolaborasi antara ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, dan Pemda Muna. Tim Satgas telah bekerja selama tiga bulan untuk mengumpulkan data, mengukur bidang tanah, hingga menerbitkan sertifikat.

Baca Juga :  Beras Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Mubar, Pemda Ambil Langkah Konkret

“Alhamdulillah sebanyak 402 bidang kami tuntaskan dan sesuai dengan jadwal Bapak Menteri Transmigrasi akan diserahkan langsung kepada warga transmigran pada Kamis, 20 November nanti,” kata Ali Mustapah.

Ia menyampaikan, dari 402 bidang ini, untuk Desa Matombura sebanyak 137 bidang sedangkan Desa Pohorua ada 265 bidang, sudah terbit sertipikatnya dan siap dibagikan kepada pemegang haknya.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Pastikan Aliran Air Bersih dan Listrik Terwujud di Kecamatan Towea

“Bagi kami, moment ini suatu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri karena dapat berkontribusi nyata dalam penerbitan sertipikat warga transmigrasi guna memberikan kepastian hak atas tanah yang mereka miliki dan usahakan selama ini,” tandasnya.

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!